Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaDaerahHukumViral

Ini Profil Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami Viral Usai Kasus Nasabah Bunuh Diri

8784
×

Ini Profil Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami Viral Usai Kasus Nasabah Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega

Ini Profil Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami Viral Usai Kasus Nasabah Bunuh Diri ~ Headline.co.id (Jakarta). Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami tengah menjadi sorotan di media sosial karena dugaan praktek nakal yang telah menjadi topik hangat di platform seperti Twitter. Kasus ini meliputi tuduhan mengenakan biaya layanan hingga hampir 100 persen dan intimidasi saat menagih debitur. Bahkan, ada laporan tragis tentang seorang debitur yang nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan dari para petugas penagih utang AdaKami.

Baca juga: PWNU DIY Minta Aktivitas Politik Praktis di DIY Tak Mencatut Nama NU

Dalam beberapa laporan, beberapa warganet juga mengaku telah menjadi korban teror dengan menerima orderan fiktif melalui aplikasi ojek online oleh pihak desk collection AdaKami. Semua kontroversi ini telah memicu seruan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil tindakan tegas.

Siapa di Balik AdaKami?

Sebagai informasi, AdaKami adalah perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang menyediakan layanan pinjaman online. Perusahaan ini beroperasi di bawah naungan PT Pembiayaan Digital Indonesia sejak tahun 2018 dan telah mendapatkan izin dari OJK serta terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca juga: Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya

Jika berbicara tentang sosok besar di balik AdaKami, kita tak bisa melepaskan nama Bernardino Moningka Vega yang merupakan Direktur Utama (Dirut) sekaligus pendiri AdaKami.

Menurut informasi terbaru yang berhasil kami telusuri, Dino, sapaan akrab Bernardino Moningka Vega, memiliki latar belakang pendidikan dengan gelar sarjana Teknik Sipil dari University of Southern California dan gelar MBA dari Providence College, Amerika.

Baca juga: Jangan Kelewat, Ini Tanggal dan Rangkaian Garebeg Mulud Sekaten 2023 di Kraton Jogja

Dalam dunia bisnis, namanya tercatat mentereng. Dino pernah menjabat sebagai komisaris di PT Bahana TCW Investment Management, sebuah anak perusahaan BUMN, dari tahun 2004 hingga 2008. Selain itu, dia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Hubungan Internasional dan Ketua Bidang Asia & Pasifik di KADIN pada tahun 2015.

Selanjutnya, Dino menduduki posisi Direktur Utama di PT Pembangkit Energi Mandiri sejak tahun 2015 dan di PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) sejak tahun 2018 hingga sekarang. Selain itu, ia juga menjadi anggota dewan di PT Era Graha Realty Tbk sejak tahun 2019.

Baca juga: Sumbu Filosofi Yogyakarta Unesco, Ini Penjelasan Sultan Terkait Relokasi Rumah Yang Menempel Jeron Beteng

Biaya Layanan hingga 100 Persen

Kontroversi terbaru yang melibatkan AdaKami berawal dari unggahan di media sosial yang mengungkapkan praktek yang diduga merugikan debitur. Salah satunya adalah biaya layanan yang mencapai hampir 100 persen dari pokok pinjaman.

Baca juga: Operasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jogja Terungkap: Sindikat Beri Tip ke Petugas SPBU

Dalam sebuah tangkapan layar yang dibagikan di Twitter, terlihat rincian pinjaman seorang debitur AdaKami. Jumlah pinjaman atau pokok pinjaman yang diajukan sebesar Rp3.700.000. Namun, biaya layanan yang dikenakan mencapai Rp3.420.018, disusul oleh bunga pinjaman sebesar Rp187.460, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp159.178.

Unggahan ini menimbulkan pertanyaan tentang praktik bisnis AdaKami dan apakah OJK memiliki kendali yang memadai atas praktik semacam ini.

Baca juga: Gubernur DIY: Peningkatan Literasi, Kunci Atasi Kemiskinan

Kontroversi Ponjaman Online

Kontroversi seputar AdaKami menciptakan kekhawatiran terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen dalam industri pinjaman online. Dalam usaha untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh dan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan fintech, serta penegakan hukum yang tegas jika ada pelanggaran terbukti.

Baca juga: Pemda DIY Membuka Lowongan PPPK Guru dengan Formasi Terbanyak dalam Penerimaan CASN 2023

Semua pihak, termasuk regulator, konsumen, dan perusahaan, harus berperan aktif untuk menjaga integritas dan keadilan dalam industri ini. Keselamatan dan kesejahteraan konsumen harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap layanan keuangan yang ditawarkan oleh perusahaan fintech.

Terimakasih telah membaca Ini Profil Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami Viral Usai Kasus Nasabah Bunuh Diri jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Seluruh Ketua RT dan RW di Kota Jogja Akan Didaftarkan Sebagai Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *