Operasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jogja Terungkap: Sindikat Beri Tip ke Petugas SPBU ~ Headline.co.id (Jogja). Polresta Jogja telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang merugikan negara. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku diduga memberikan tip atau uang suap kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam aksinya.
Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada, menjelaskan bahwa pelaku memberikan tip sebesar Rp2.000 kepada petugas SPBU setiap kali mereka mengisi jeriken dengan BBM bersubsidi. “Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka memberikan Rp2.000 kepada petugas SPBU setiap kali mengisi jeriken dengan BBM bersubsidi,” kata Archye.
Dugaan pemberian tip kepada petugas SPBU ini akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut di SPBU yang disebutkan oleh pelaku,” tambahnya.
Baca juga: Jangan Kelewat, Ini Tanggal dan Rangkaian Garebeg Mulud Sekaten 2023 di Kraton Jogja
Ada dua modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini untuk melanggar hukum. Pertama, mereka memodifikasi kendaraan bermotor dengan memperlebar tangki bahan bakar agar dapat menampung BBM bersubsidi. Kedua, mereka membeli BBM subsidi dalam jeriken.
Para tersangka dalam sindikat penjualan BBM subsidi ini dapat mengumpulkan hingga 800 liter Pertalite dalam sehari. “Setelah mendapatkan Pertalite, mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi, dengan keuntungan sekitar Rp2.000 per liter,” jelas Archye.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya
Kasus penjualan BBM subsidi ini melibatkan dua pemilik, masing-masing pemilik mempekerjakan orang lain. “Para pekerja ini menerima upah sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan, ditambah dengan uang makan,” ungkap Archye.
Archye juga mengungkapkan identitas tujuh tersangka dalam sindikat penjualan BBM subsidi beserta peran masing-masing. AD (29) dan BD (46) bertindak sebagai pemberi modal yang membeli Pertalite dan juga pemilik usaha, sementara SF (21), HJ (28), dan SG (21) adalah pembeli Pertalite dari SPBU. Selanjutnya, DY (21) dan IP berperan sebagai pengantar yang mengantarkan Pertalite ke toko-toko kelontong yang membelinya.
Terimakasih telah membaca Operasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jogja Terungkap: Sindikat Beri Tip ke Petugas SPBU jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kewaspadaan Pasca-Kasus Bayi Kembar