Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda DIY Sidik 12 Kasus Kerusuhan Aksi 20 dan 28 Oktober, Minta Asistensi Komnas HAM

Polda DIY Sidik 12 Kasus Kerusuhan Demo Oktober, 60 Polisi dan 39 Warga Terluka

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
407 17
A A
0
Polda DIY Ungkap 12 Kasus Kerusuhan Demo, Anggota Polisi Juga Bisa Diproses Hukum

Polda DIY Ungkap 12 Kasus Kerusuhan Demo, Anggota Polisi Juga Bisa Diproses Hukum

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) meningkatkan penanganan hukum terhadap sejumlah dugaan tindak pidana yang terjadi dalam aksi penyampaian pendapat pada 20 dan 28 Oktober 2026. Sebanyak 12 kasus kini telah memasuki tahap penyidikan setelah rangkaian demonstrasi tersebut berujung kerusuhan dan mengakibatkan korban luka dari kalangan peserta aksi, masyarakat, serta aparat kepolisian. Untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif dan transparan, Polda DIY turut melibatkan pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta meminta asistensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Contents

    • 0.1. Motor Honda Scoopy Rp28 Juta Hilang di Kos Banguntapan Bantul, Polisi Tangkap Tersangka dan Sita Barang Bukti
    • 0.2. Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Ambulans di Depan UNISA Sleman, Pelaku Masih Misterius
  • 1. Polda DIY Ungkap 39 Warga dan 60 Polisi Terluka
  • 2. Libatkan Kompolnas dan Minta Asistensi Komnas HAM
  • 3. Tegaskan Hak Demonstrasi Tetap Dilindungi

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengatakan, penyidikan dilakukan terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum, termasuk tindakan kekerasan dan perusakan yang terjadi selama berlangsungnya aksi.

You might also like

Motor Honda Scoopy Rp28 Juta Hilang di Kos Banguntapan Bantul, Pelaku Ditangkap Polisi

Motor Honda Scoopy Rp28 Juta Hilang di Kos Banguntapan Bantul, Polisi Tangkap Tersangka dan Sita Barang Bukti

6 November 2026
Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Ambulans di Depan UNISA Sleman, Pelaku Masih Misterius

Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Ambulans di Depan UNISA Sleman, Pelaku Masih Misterius

6 November 2026

Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana akan diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri dan Bapak Gubernur DIY, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum dalam peristiwa 20 dan 28 Oktober lalu. Setiap tindakan kekerasan, perusakan, maupun perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana akan kami tindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegas Langgeng di Mapolda DIY.

Dari 12 kasus yang telah memasuki tahap penyidikan, satu perkara ditangani Polresta Yogyakarta terkait dugaan kepemilikan senjata tajam yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan seseorang berinisial W sebagai tersangka.

Selain mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh peserta aksi maupun pihak lainnya, Polda DIY menyatakan bahwa proses pemeriksaan juga dapat dilakukan terhadap anggota kepolisian apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Langgeng menegaskan, tidak ada pihak yang mendapatkan pengecualian dalam proses penegakan hukum, termasuk aparat kepolisian.

“Tidak ada yang kebal terhadap proses hukum. Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami proses melalui mekanisme kode etik maupun disiplin. Begitu pula terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak pidana, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Polda DIY Ungkap 39 Warga dan 60 Polisi Terluka

Dalam keterangannya, Kapolda DIY juga menyampaikan keprihatinan terhadap jatuhnya korban luka akibat kerusuhan yang terjadi dalam dua rangkaian aksi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan peserta demonstrasi, tetapi juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi serta personel kepolisian yang menjalankan tugas pengamanan.

Berdasarkan data yang disampaikan Polda DIY, sebanyak 39 warga sempat mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan yang bersiaga di kawasan DPRD.

Sementara itu, sebanyak 60 personel gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta dilaporkan mengalami luka-luka. Beberapa di antaranya mengalami cedera serius, termasuk patah tulang dan luka robek.

“Kita semua prihatin dengan adanya korban luka. Namun perlu kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat, bahwa korban tidak hanya ada di peserta aksi. Sebanyak 39 warga juga ikut menjadi korban dan sempat dirawat petugas kesehatan yang standby di DPRD, termasuk di pihak kami, sebanyak 60 personel dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta yang bertugas melayani jalannya aksi juga mengalami luka-luka serius, bahkan ada anggota kami yang mengalami patah tulang dan cedera robek akibat kekerasan dan terkena lemparan benda tumpul,” ujar Langgeng.

Kapolda menjelaskan bahwa pengerahan personel kepolisian selama berlangsungnya demonstrasi bertujuan menjaga keamanan agar masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu hak warga lainnya.

Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebebasan berpendapat dapat berjalan bersamaan dengan terjaganya ketertiban dan keamanan masyarakat.

Libatkan Kompolnas dan Minta Asistensi Komnas HAM

Sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penanganan perkara, Polda DIY menyiapkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

Pengawasan internal dilakukan melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY. Sementara itu, pengawasan eksternal melibatkan Kompolnas melalui surat Nomor B/384/XI/RES.1.1./2026.

Polda DIY juga telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM untuk meminta asistensi penanganan kasus.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat Nomor B/383/XI/RES.1.1./2026 tertanggal 6 November 2026.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polda DIY menyatakan proses hukum akan didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti, baik terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan dan perusakan maupun anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tegaskan Hak Demonstrasi Tetap Dilindungi

Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, Polda DIY menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Kepolisian menyatakan tetap berkewajiban menghormati dan melindungi masyarakat yang menggunakan hak tersebut sesuai ketentuan hukum.

Namun, pelaksanaan kebebasan berpendapat juga harus memperhatikan hak masyarakat lainnya serta tidak disertai tindakan kekerasan, perusakan, ataupun perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.

Polda DIY menyebut langkah hukum terhadap kerusuhan pada 20 dan 28 Oktober bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi.

Penanganan perkara dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Polda DIY menyatakan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Yogyakarta.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyikapi perkembangan penanganan kasus secara objektif dengan memperhatikan fakta dan hasil proses hukum.

Polda DIY menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan penegakan hukum harus tetap berjalan beriringan untuk menjaga kehidupan demokrasi serta ketertiban masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Kapolda DIYKerusuhan Demo JogjaKomnas HAMPenyidikan KerusuhanPolda DIY

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Motor Honda Scoopy Rp28 Juta Hilang di Kos Banguntapan Bantul, Pelaku Ditangkap Polisi

Motor Honda Scoopy Rp28 Juta Hilang di Kos Banguntapan Bantul, Polisi Tangkap Tersangka dan Sita Barang Bukti

by Hendrawan
6 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan, Polres Bantul, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy...

Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Ambulans di Depan UNISA Sleman, Pelaku Masih Misterius

Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Ambulans di Depan UNISA Sleman, Pelaku Masih Misterius

by Hendrawan
6 November 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sebuah mobil ambulans milik Yayasan Lazia Pioner LHI diduga menjadi sasaran pelemparan oleh pengendara sepeda motor saat...

Pasien Diduga Lecehkan Perawat di Rumah Sakit Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

Pasien Diduga Lecehkan Perawat di Rumah Sakit Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

by Hendrawan
5 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang perawat di salah satu rumah sakit di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, diduga menjadi korban pelecehan seksual...

Razia Miras di Bantul, Polisi Temukan Puluhan Galon Fermentasi Nanas dan Alat Produksi

Polisi Temukan 20 Galon Fermentasi Nanas di Kasihan Bantul, Dugaan Produksi Miras Ilegal Diselidiki

by Hendrawan
3 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian menyelidiki dugaan aktivitas produksi minuman keras (miras) ilegal setelah menemukan 20 galon berisi cairan fermentasi nanas...

Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

by Hendrawan
1 November 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang pemuda berinisial A (19)...

Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul resmi meningkatkan penanganan kasus tabrak lari yang melibatkan pengemudi Toyota Innova ke tahap penyidikan. Pengemudi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Gorontalo Richie Z. Abdullah saat memberikan paparan pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/11/2025). (Foto : Valen)

Pemprov Gorontalo Perkuat Tata Kelola Proyek Strategis 2025, Biro PBJ Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Pengawasan Ketat

11 November 2025
RS Medistra Bantah Tuduhan Diskriminasi Pemakaian Hijab, Terungkap Fakta Sebenarnya

Terungkap: RS Medistra Bantah Diskriminasi Pemakaian Hijab

5 September 2024
Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan di Kantor Pusat BGN Jakarta

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan di Kantor Pusat BGN Jakarta

3 June 2026
Citra Polri Meningkat, Edi Hasibuan: Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

Citra Polri Meningkat, Edi Hasibuan: Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

27 June 2026
Peresmian Kampung Ramadhan Jogokarian 2025

Kampung Ramadhan Jogokariyan 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan 390 Pedagang dan Semarak Kebersamaan

1 March 2025
Sumatra Barat Tingkatkan Kesiapsiagaan dengan Rencana Kontingensi untuk Hadapi Bencana

Sumatra Barat Tingkatkan Kesiapsiagaan dengan Rencana Kontingensi untuk Hadapi Bencana

8 April 2026
Cek Cuaca Besok Sebelum Bepergian, Ini Daftar Kota yang Berpotensi Hujan

Cuaca Besok 26 Juli 2026 Lengkap, Hujan Petir hingga Udara Kabur Berpotensi Terjadi

25 July 2026

Artikel Terbaru

Kepala BKN: Banggai Kepulauan Punya Potensi Ekonomi Biru, Pariwisata, dan Generasi Muda Digital

BKN Dorong Banggai Kepulauan Perkuat Layanan dan Potensi Ekonomi

6 November 2026
Menhan Sjafrie Tekankan Soliditas dan Kewaspadaan Pejabat Kemhan Hadapi Tantangan Tugas Negara

Menhan Sjafrie Minta Pejabat Kemhan Waspadai Tantangan Pertahanan

6 November 2026
Persib U18 Benahi Kekurangan Demi Raih Kemenangan Atas Arema Fc

Persib U18 Benahi Finishing dan Pertahanan Jelang Hadapi Arema

6 November 2026
Bentengi Ekosistem Digital Pemerintahan, PANRB Kawal Mitigasi Berlapis Sistem Satu Data

PANRB Kawal Keamanan Sistem Satu Data Indonesia

6 November 2026
Pemkot Banjarmasin Minta Dukungan Kemkomdigi untuk Manajemen Narasi Publik Sampai ke Daerah

Kemkomdigi Dorong Respons Cepat Pemkot Banjarmasin Kelola Isu Publik

6 November 2026
Materi Edukasi dan Mitigasi Bencana akan Masuk Kurikulum Madrasah dan Pesantren

Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Madrasah dan Pesantren

6 November 2026
Yuran Siap Tempur, Persebaya Bidik Penampilan Terbaik di Markas Persija

Yuran Fernandes Nyatakan Siap Hadapi Persija di JIS

6 November 2026

Popular Story

Motor Honda Scoopy Rp28 Juta Hilang di Kos Banguntapan Bantul, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum

Motor Honda Scoopy Rp28 Juta Hilang di Kos Banguntapan Bantul, Polisi Tangkap Tersangka dan Sita Barang Bukti

by Hendrawan
6 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan, Polres Bantul, berhasil mengamankan seorang...

Read moreDetails

Warga Banjarbaru Tangkap Belasan Kilogram Ikan di Sungai Kemuning

Satya JKN Award 2026 Soroti 52 Juta Peserta Belum Aktif

Wisata Petik Stroberi Sakura Garden Lumajang Tawarkan Nuansa Jepang

Mitigasi Bencana Aceh Barat Perkuat 15 Titik Tebing Sungai

Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

WTM London 2026, Indonesia Perkuat Pasar Eropa

KLH Perkuat Pembasahan Gambut OKI untuk Cegah Karhutla

Jumat Bersih Kapolda Sulsel Sasar Pasar dan Terminal Daya

Menaker Ungkap 3 Karakter SDM Hadapi Perubahan Dunia Kerja akibat AI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.