Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan mengenai kasus yang menjadi alasan penggeledahan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi bahwa penggeledahan memang dilakukan di kantor lembaga tersebut. “Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” kata Jeffry kepada wartawan pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan ini terjadi sehari setelah adanya pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Kepala BGN, Dadan Hindayana, dicopot dari jabatannya bersama dua wakil kepala, yaitu Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya. Pengumuman mengenai pergantian pimpinan BGN ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Kabakom) M. Qodari di Istana Presiden pada Selasa (2/6/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Presiden setelah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Selain itu, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono ditetapkan sebagai Wakil Kepala BGN.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor BGN tersebut.






















