Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai modus penipuan baru yang menggunakan nama institusi kepolisian. Penipuan ini dilakukan dengan dalih penyelidikan kasus secara daring melalui aplikasi online. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang menyelidiki suatu kasus dan kemudian menakut-nakuti korban.
Menurut Budi, pelaku penipuan ini meminta korban untuk memindai kode QR tertentu dan menyerahkan data perbankan pribadi mereka. “Pelaku berpura-pura sebagai polisi dan mengancam korban untuk mendapatkan informasi pribadi,” ujarnya. Hal ini dilaporkan oleh Sinpo.id pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Budi Hermanto mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan ini agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. “Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa,” tutupnya.





















