Lakukan Pembaharuan, Ini Fitur Baru Aplikasi PeduliLindungi ~ Headline.co.id. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru-baru ini melakukan pembaharuan terkait aplikasi PeduliLindungi, yakni meluncurkan fitur baru yang diberi nama Sijejak.
Baca juga: Kementerian Agama menggelar Pelatihan Calon Asesor dan Calon Penilai Lembaga Pemeriksa Halal
Dilansir dari laman Satuan Tugas Penanganan Covid-19, layanan ini berfungsi untuk melakukan pelacakan kontak erat Covid-19 jarak dekat berbasis bluetooth.
Cara kerjanya adalah dengan memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dengan jarak kurang dari 2 meter. Lalu mengumpulkan data kontak erat diantara para pengguna aplikasi PeduliLindungi, lalu menyimpan data tersebut dalam ponsel pengguna Sijejak selama 14 hari.
Baca juga: Indonesia – Saudi Kembali Gelar Musabaqah Al-Qur’an dan Hadits
Kalau pengguna Sijejak terdeteksi positif Covid-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang disimpan tadi. Setelah itu aplikasi akan memberikan notifikasi bagi para pengguna lain yang terdata sebagai kontak erat.
Jadi pengguna lain terdata sebagai kontak erat akan mendapat pemberitahuan untuk melakukan tes Covid-19, hingga panduan karantina secara mandiri melalui WhatsApp.
Untuk bisa menggunakan fitur ini, perlu dilakukan pembaharuan aplikasi dulu menjadi versi terbaru. Fitur Sijejak ini dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmalow) ke atas dan seluruh pengguna iOS.
Baca juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022
Setelah mengunduh, log in, dan mengaktifkan fitur Sijejak, pengguna hanya tinggal menghidupkan bluetooth yang nanti diberi akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan secara baik.
Tapi tenang saja, pertukaran data terjadi secara anonim dan aman, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna.
Baca juga: Mahasiswa UGM: Literasi Media Dinilai Efektif Cegah Perilaku Merokok Praremaja
Dengan adanya fitur terbaru ini, diharapkan dapat membantu pengguna aplikasi Peduli Lindungi untuk bisa mendapatkan informasi secara baik. Selain itu juga dapat membantu pemerintah dalam pelacakan kontak erat.
Baca juga: Tips Membuat Konten Media Sosial Agar Cepat Viral dan FYP