Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca panas, udara kering, dan penurunan kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan itu disampaikan BMKG melalui keterangan resmi pada Sabtu (17/10/2026) untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan dan lingkungan di wilayah terdampak. Masyarakat diminta menjaga kesehatan, menghemat penggunaan air, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Langkah antisipasi dilakukan dengan menjaga kecukupan cairan tubuh, membatasi kegiatan di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, dan menggunakan masker yang sesuai.
BMKG Minta Warga Waspadai Dampak Cuaca Panas dan Asap Karhutla
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, masyarakat di wilayah terdampak perlu melakukan sejumlah langkah antisipatif untuk mengurangi risiko paparan asap dan dampak cuaca panas. Selain menjaga kecukupan cairan tubuh, masyarakat dianjurkan menggunakan tabir surya ketika beraktivitas di bawah sinar matahari.
Kegiatan di luar ruangan juga perlu dibatasi apabila kualitas udara memburuk. Imbauan tersebut terutama penting bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap karhutla karena penurunan kualitas udara dapat meningkatkan risiko paparan partikel asap.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap juga dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap, terutama anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan,” tegas Teuku Faisal dalam keterangan resmi BMKG.
Penggunaan masker yang sesuai menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan partikel asap. BMKG juga meminta masyarakat terus memperhatikan kondisi kesehatan dan menyesuaikan aktivitas dengan keadaan cuaca serta kualitas udara.
Imbauan Hemat Air dan Cegah Kebakaran
Selain mengantisipasi dampak cuaca panas dan asap, BMKG mengajak pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan karhutla.
Masyarakat diimbau menghemat dan mengelola sumber daya air secara bijak. Imbauan ini disampaikan seiring dengan kondisi cuaca panas dan udara kering yang dapat meningkatkan kebutuhan terhadap air serta risiko kebakaran.
BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut terutama berlaku di lahan gambut, semak belukar, dan kawasan hutan yang berisiko terdampak kebakaran.
Upaya pencegahan dinilai penting untuk mengurangi kemungkinan kebakaran meluas. Selain berdampak terhadap lingkungan, karhutla dapat memicu penurunan kualitas udara akibat asap dan meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Masyarakat Diminta Laporkan Indikasi Titik Api
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi titik api. Laporan lebih awal diperlukan agar indikasi kebakaran dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas sekaligus mengurangi dampak asap terhadap kesehatan dan lingkungan. Kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan instansi terkait, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi terkini mengenai cuaca, kualitas udara, dan peringatan dini. Informasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi BMKG di www.bmkg.go.id, aplikasi InfoBMKG, serta media sosial @infobmkg.
Informasi resmi BMKG dapat menjadi acuan masyarakat dalam menentukan langkah antisipatif menghadapi cuaca panas, kekeringan, penurunan kualitas udara, dan risiko kebakaran hutan dan lahan. Langkah antisipatif itu mencakup menjaga kesehatan, menggunakan masker yang sesuai di wilayah terdampak asap, menghemat air, menghindari pembakaran, serta melaporkan indikasi titik api kepada pihak berwenang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















