Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong penguatan tata kelola karbon melalui pemetaan potensi karbon dan sumber emisi di wilayahnya. Langkah tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menghadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (TKNEK) yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026). Pemetaan dilakukan sebagai dasar penyusunan program penurunan emisi yang terukur dan sesuai karakteristik wilayah. Selain mendukung perlindungan lingkungan, upaya itu diarahkan untuk mengidentifikasi peluang pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), termasuk pembiayaan dan investasi.
Indah menekankan, pengelolaan potensi lingkungan tidak dapat dipisahkan dari perencanaan pembangunan daerah. Menurut dia, ketersediaan data, penentuan prioritas, serta indikator keberhasilan diperlukan agar program lingkungan dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Kita perlu mengidentifikasi potensi yang dimiliki Lumajang, menentukan langkah prioritas yang bisa dilaksanakan, serta memastikan setiap program memiliki perencanaan dan indikator yang jelas. Dengan begitu, upaya menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Indah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemetaan sumber emisi menjadi dasar program
Dalam tata kelola karbon, pemetaan sumber emisi menjadi tahapan awal untuk menentukan langkah mitigasi. Proses ini mencakup identifikasi lokasi, kondisi awal atau baseline, kewenangan, serta pihak yang bertanggung jawab menyediakan data.
Data tersebut menjadi dasar untuk memastikan program penurunan emisi disusun berdasarkan kondisi wilayah. Setelah pemetaan dilakukan, hasilnya perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, program kerja, dan penganggaran.
Integrasi itu diperlukan agar pelaksanaan aksi penurunan emisi memiliki dasar perencanaan dan dukungan anggaran yang jelas. Dengan demikian, program tidak berhenti pada identifikasi potensi, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan yang terarah.
Pemkab Lumajang juga menempatkan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program. Mekanisme tersebut dikenal sebagai Measurement, Reporting, and Verification (MRV).
Penerapan MRV ditujukan untuk memastikan hasil penurunan emisi dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Mekanisme ini menjadi bagian dari kebutuhan tata kelola karbon yang berbasis data dan memiliki indikator capaian yang jelas.
NEK membuka peluang pembiayaan dan investasi
Dalam pengelolaan NEK, pemerintah daerah perlu mengkaji kesiapan hasil mitigasi untuk didaftarkan atau disertifikasi sesuai ketentuan. Kajian tersebut juga mencakup kemungkinan penerapan skema pembiayaan dan investasi.
Namun, pengembangan NEK tidak hanya berkaitan dengan potensi pembiayaan. Kejelasan hak atas manfaat ekonomi, pembagian risiko, serta pengelolaan aset yang digunakan untuk melaksanakan program mitigasi emisi juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Kejelasan atas aspek-aspek tersebut diperlukan agar pelaksanaan program memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap pihak memahami peran dan kewenangannya dalam penyediaan data maupun pelaksanaan kegiatan.
Koordinasi antarperangkat daerah diperkuat
Keberlanjutan program tata kelola karbon membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan. Koordinasi diperlukan dalam penyediaan data, pelaksanaan kegiatan, serta pengawasan terhadap pencapaian target penurunan emisi.
Melalui penguatan tata kelola NEK, Pemkab Lumajang berupaya menyelaraskan pengelolaan potensi lingkungan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Langkah tersebut sekaligus disiapkan sebagai dasar pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim yang terukur dan berkelanjutan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/RAA/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















