Headline.co.id, Jakarta ~ DPRD Kota Dumai, Riau, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026-2046 disusun secara terstruktur, inklusif, dan ramah lingkungan. Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (22/9/2026). Pembahasan tersebut dilakukan melalui penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Dumai atas Ranperda tersebut. DPRD menilai rencana pembangunan industri perlu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Ranperda Jadi Landasan Pembangunan Industri Dua Dekade
Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes MPR Tetelepta mengatakan, tanggapan fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai 2026-2046. Ranperda itu nantinya menjadi landasan pembangunan industri Kota Dumai untuk dua dekade mendatang.
Menurut Johanes, masukan dari setiap fraksi perlu menjadi perhatian dalam pembahasan dan penelaahan Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kota Dumai. Ia berharap proses tersebut menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi kemajuan Kota Dumai.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jawaban dan tanggapan dari fraksi-fraksi ini diharapkan menjadi perhatian serius dalam pembahasan dan penelaahan Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai, sehingga nantinya melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta membawa manfaat nyata bagi kemajuan Kota Dumai di masa mendatang,” ujar Johanes, Selasa (22/9/2026).
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
Dalam rapat paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan pandangan umum dan tanggapan secara bergantian. Fraksi NasDem disampaikan Sudiran, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Yohannes Orlando.
Selanjutnya, Yuhandri menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra Plus. Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiyono kemudian membacakan pandangan umum Fraksi Golkar.
Pandangan dari fraksi lainnya disampaikan Mawardi dari Fraksi PKS, Ediswan dari Fraksi Demokrat, serta Ananda Putri Sasabila dari Fraksi Tuah Negeri. Penyampaian pandangan seluruh fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai 2026-2046.
Dalam pandangan masing-masing, seluruh fraksi menyoroti pentingnya rencana pembangunan industri yang memiliki arah dan perencanaan yang jelas. Rencana tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen pembangunan, tetapi juga mampu menjadi acuan pengembangan industri di Kota Dumai.
Perhatikan Lingkungan dan Masyarakat Lokal
Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai juga menekankan agar pengembangan industri tetap memperhatikan aspek lingkungan. Dorongan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan rencana pembangunan industri untuk periode 2026-2046.
Selain menjaga aspek lingkungan, pengembangan industri diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal. DPRD juga menyoroti pentingnya kontribusi pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Dengan demikian, rencana pembangunan industri diharapkan tersusun secara inklusif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Kota Dumai. Masukan fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Dumai.
DPRD Bentuk Pansus Bahas Produk Lokal UMKM
Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Dumai juga mengumumkan pembentukan dan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) B. Pansus tersebut ditugaskan membahas Ranperda Kota Dumai Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Toko Ritel Modern.
Pansus B diketuai Idris dari Fraksi Demokrat. Sementara itu, posisi wakil ketua dijabat Mawardi dari Fraksi PKS.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan tanggapan, pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai 2026-2046 memasuki tahap pembahasan bersama Pansus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Dumai.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















