Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Purna Sudah, Tak Mau Pindah Rumah, Bagaimana nasib Mereka?

Red07 by Red07
5 years ago
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Keresahan saat ini sedang dirasakan oleh para Purnawirawan dan Warakawuri POLRI yang berada di Komplek Kesatrian Polri Brimob. Musababnya, Komandan Satuan Brimob Polda Metrp Jaya, Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra, telah mengeluarkan surat pengosongan rumah dinas yang saat ini ditempati oleh Purnawirawan dan Warakawuri Polri.

“Berkaitan dengan hal tesebut di atas, kiranya Bapak/Ibu untuk mengosongkan rumah dinas milik Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Asrama Brimob Batalyon C Satbrimob Polda Metro Jaya, surat peringatan kedua ini berlaku selama 15 hari,” bunyi surat tersebut.

You might also like

: Istimewa

Upaya Penanggulangan Kebakaran di SM Kerumutan: Pemboman Air dan Tim Darat Dikerahkan

26 August 2026
Kompolnas Dukung Polri Bongkar Dalang Karhutla

Kompolnas Dukung Langkah Polri Ungkap Dalang Kebakaran Hutan

26 August 2026

Surat bernomor B/572/X/TUK3.1.5/2021/Satbrimob ini memberikan waktu 15 hari sejak surat diterbitkan, yaitu 4 Oktober 2021. Jika sampai pada batas waktu tersebut, para Purnawirawan dan Warakawuri ini tidak pergi, maka satuan Brimob akan mengerahkan kekuatannya untuk melakukan pengosongan paksa. Rencannya unjuk kekuatan ini akan dilakukan pada 20 Oktober 2021 mendatang.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dengan terbitnya surat peringatan kedua, tanpa ada surat peringatan pertama, pihak Brimob telah mencederai azas kekeluargaan yang dianut oleh Polri. Perlu diketahui, para Purnawirawan dan Warakawuri yang tinggal di rumah dinas tersebut sebagian besar sudah berumur di atas 60 tahun. Bahkan, sebagian dari mereka menderita stroke dan sudah sulit untuk berkegiatan. Mereka tinggal di Kesatrian Polri Brimob dengan menggunakan nama anak, cucu, keponkan mereka sebagai pemilik rumah yang mereka tempati.

Para Purnawirawan dan Warakawuri ini sampai saat ini tidak pernah diterima permintaannya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran ataupun Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si. Kedatangan mereka hanya meminta keringanan waktu dan bisa mendapatkan sedikit haknya untuk biaya penggantian perawatan.

Sejak dari awal Brimob Detasemen C melalui komandannya, Kompol Kevin Leleury, bermaksud menguasai rumah dinas milik POLRI. Kevin yang saat ini bertugas sebagai Pasukan Perdamaian di Sudan, berniat untuk menjadikan lingkungan Kesatrian Polri Brimob sebagai kawasan khusus Brimob. Menurut Kevin, ia ingin mem-Brimob-kan kawasan ini, karena pusing mendengar alasan anggotanya yang selalu telat datang apel, dengan dalih rumah jauh dari markas.

Atas dasar ini, ia merasa berhak untuk melakukan perintah pengosongan terhadap rumah dinas yang ditempati oleh para Purnawirawan dan Warakawuri. Kompol Kevin juga memerintahkan untuk tidak boleh ada uang penggantian biaya perawatan bagi mereka yang sudah menghuni rumah dinas selama puluhan tahun itu. Hal ini, yang membuat para Purnawirawan dan Warakawuri merasa terpukul dan berakibat beberapa dari mereka tutup usia dan semakin parah penyakitnya.

Sementara, atas klaim Komplek Kesatrian ini hanyalah milik Satuan Brimob tidak dapat dibenarkan. Karena penghuni di Komplek ini terdiri dari anggota POLRI dengan kesatuan-kesatuan yang berbeda bukan hanya Brimob. Dengan demikian, klaim sepihak dari pihak Satuan Brimob tidak bisa diterima.

Sejak 2018, seluruh penghuni di Kesatrian Polri Brimob ini tinggal tanpa ada Surat Izin Penempatan. Hal ini dikarenakan, Surat Izin Penempatan yang sudah diterbitkan di tahun 2018 dikuasai oleh Komandan Detasemen C Satuan Brimob kala itu, AKBP Kurniawan Tandi Rongre. Sehingga, warga di Kesatrian Polri Brimob hanya memegang Surat Izin Penempatan terakhir yang terbit tahun 2017 dengan ditandatangani oleh AKBP Ayi Supardan.

 

Tags: BrimobPolriSengketaTanah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Red07

Red07

Related Stories

: Istimewa

Upaya Penanggulangan Kebakaran di SM Kerumutan: Pemboman Air dan Tim Darat Dikerahkan

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebakaran lahan gambut di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, masih menjadi ancaman serius. Untuk mengatasi situasi ini,...

Kompolnas Dukung Polri Bongkar Dalang Karhutla

Kompolnas Dukung Langkah Polri Ungkap Dalang Kebakaran Hutan

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 26 Agustus 2026 - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam...

: Istimewa

Pemprov Riau Sesuaikan Metode Pembelajaran Akibat Kabut Asap

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah untuk menyesuaikan metode pembelajaran di sekolah-sekolah akibat dampak kabut asap yang melanda...

: Bupati Siak Afni Zulkifli memberi arahan kepada ASN dalam apel bersama, di Siak, Rabu, (26/8/2026)/ (Agi/MC Siak).

Pemkab Siak Terapkan Kebijakan PJJ dan WFH untuk Kelompok Rentan Akibat Kabut Asap

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home...

: Istimewa

Peningkatan Jarak Pandang di Bandara SSK II Pekanbaru Memungkinkan 11 Penerbangan Beroperasi

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ 25 Agustus 2026 - Kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru mengalami...

: Istimewa

Status Karhutla di Pelalawan Ditingkatkan Menjadi Tanggap Darurat Hingga 6 September

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Pelalawan ~ Riau, telah menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tanggap darurat. Keputusan ini berlaku...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Gayo Lues Prioritaskan Akurasi Data untuk Rehabilitasi Pascabencana

Bupati Gayo Lues Prioritaskan Akurasi Data untuk Rehabilitasi Pascabencana

14 January 2026
Sidang Sengit: Dasco Tutup Pintu Debat RUU Pilkada

Dasco Pastikan Sidang Paripurna Bahas RUU Pilkada Ditutup

24 August 2024
Tabrakan Beruntun Gemparkan Jakarta Utara: Investigasi dan Dampak

Tabrakan Beruntun Menggemparkan Jakarta Utara: Investigasi dan Konsekuensi

5 September 2024
Link Live Streaming Persebaya vs PSMS Medan Piala Presiden 2026

Fakta Penting Persebaya vs PSMS Medan Jelang Kickoff Pukul 19.30 WIB

29 July 2026
Polwan Negosiator PMJ Berikan Pelayanan Humanis di Aksi Monas

Polwan Negosiator PMJ Berikan Pelayanan Humanis di Aksi Monas

18 June 2026

Pemkab Lumajang Usulkan Normalisasi Kali Asem ke Dinas PUSDA Jatim

4 March 2022
Polri: Sertifikat Prestasi Nasional Hingga Internasional Tetap Ikuti Tahapan Seleksi Rekrutmen Polri

Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Tidak Menggantikan Tahapan Seleksi Rekrutmen

9 August 2026

Artikel Terbaru

: Kepala Bidang Pertanahan Zakiya Baserewan saat menerima sertifikat lahan Museum Purbakala Provinsi Gorontalo dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo. (foto Yudi)

Pemprov Gorontalo Selesaikan Sertifikasi Lahan untuk Museum Purbakala

26 August 2026
: Istimewa

Upaya Penanggulangan Kebakaran di SM Kerumutan: Pemboman Air dan Tim Darat Dikerahkan

26 August 2026
: Wamenko Bidang Pangan (kiri) menyerahkan bantuan sosial berupa beras 30kg kepada warga di Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026). Bantuan ini disalurkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat setempat.

Pemerintah Intensif Pantau Inflasi dan Kebutuhan Pokok

26 August 2026
Kompolnas Dukung Polri Bongkar Dalang Karhutla

Kompolnas Dukung Langkah Polri Ungkap Dalang Kebakaran Hutan

26 August 2026
: Wabup HSU Hero Setiawan membaur dengan masyarakat di kegiatan jalan santai yang digelar Pemerintah Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 81, Selasa (25/8/2026).

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Hadiri Acara Jalan Santai Peringatan HUT RI

26 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Sesuaikan Metode Pembelajaran Akibat Kabut Asap

26 August 2026
: Pembentukan karakter generasi muda yang seimbang antara kecerdasan intelektual dan keluhuran adab merupakan fondasi utama dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia. MAN 4 Sleman peringati Maulid Nabi, Senin (24/8/2026).

MAN 4 Sleman Gelar Peringatan Maulid Nabi, Fokus pada Akhlak dan Adab

26 August 2026

Popular Story

Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Benarkah Videonya Ada
Vira

Fakta Video Viral Indo Kasir Indomaret: Isi Cuplikan dan Risiko Link Palsu

by Hendrawan
22 August 2026
0

Fakta video viral indo kasir Indomaret: cuplikan berasal dari materi berbeda, video...

Read moreDetails

Jonatan Christie Raih Peringkat Satu Dunia di BWF

Kemenkes Kirim 206 Relawan TCK untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascagempa NTT

Penertiban Kendaraan ODOL dan Parkir di Bahu Tol oleh PJR BSD di Tangerang

Polda Jatim Kirim Tim Trauma Healing untuk Bantu Warga NTT Pascagempa

Bupati Siak Dorong Pemilik Lahan Tingkatkan Pencegahan Kebakaran Hutan

Kapolres Demak Dorong Pelajar Tingkatkan Karakter dan Kepatuhan Hukum

Bupati Lumajang Ajak Kampung Aswaja Tingkatkan Solidaritas Warga

Kemenpar Dorong Daerah Siapkan Event Berkualitas untuk KEN 2027

Program ZCD Bantu Usaha Kecil Hindari Jeratan Pinjaman Online

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.