Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Purna Sudah, Tak Mau Pindah Rumah, Bagaimana nasib Mereka?

Red07 by Red07
5 years ago
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Keresahan saat ini sedang dirasakan oleh para Purnawirawan dan Warakawuri POLRI yang berada di Komplek Kesatrian Polri Brimob. Musababnya, Komandan Satuan Brimob Polda Metrp Jaya, Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra, telah mengeluarkan surat pengosongan rumah dinas yang saat ini ditempati oleh Purnawirawan dan Warakawuri Polri.

“Berkaitan dengan hal tesebut di atas, kiranya Bapak/Ibu untuk mengosongkan rumah dinas milik Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Asrama Brimob Batalyon C Satbrimob Polda Metro Jaya, surat peringatan kedua ini berlaku selama 15 hari,” bunyi surat tersebut.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026

Surat bernomor B/572/X/TUK3.1.5/2021/Satbrimob ini memberikan waktu 15 hari sejak surat diterbitkan, yaitu 4 Oktober 2021. Jika sampai pada batas waktu tersebut, para Purnawirawan dan Warakawuri ini tidak pergi, maka satuan Brimob akan mengerahkan kekuatannya untuk melakukan pengosongan paksa. Rencannya unjuk kekuatan ini akan dilakukan pada 20 Oktober 2021 mendatang.

ADVERTISEMENT

Dengan terbitnya surat peringatan kedua, tanpa ada surat peringatan pertama, pihak Brimob telah mencederai azas kekeluargaan yang dianut oleh Polri. Perlu diketahui, para Purnawirawan dan Warakawuri yang tinggal di rumah dinas tersebut sebagian besar sudah berumur di atas 60 tahun. Bahkan, sebagian dari mereka menderita stroke dan sudah sulit untuk berkegiatan. Mereka tinggal di Kesatrian Polri Brimob dengan menggunakan nama anak, cucu, keponkan mereka sebagai pemilik rumah yang mereka tempati.

Para Purnawirawan dan Warakawuri ini sampai saat ini tidak pernah diterima permintaannya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran ataupun Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si. Kedatangan mereka hanya meminta keringanan waktu dan bisa mendapatkan sedikit haknya untuk biaya penggantian perawatan.

Sejak dari awal Brimob Detasemen C melalui komandannya, Kompol Kevin Leleury, bermaksud menguasai rumah dinas milik POLRI. Kevin yang saat ini bertugas sebagai Pasukan Perdamaian di Sudan, berniat untuk menjadikan lingkungan Kesatrian Polri Brimob sebagai kawasan khusus Brimob. Menurut Kevin, ia ingin mem-Brimob-kan kawasan ini, karena pusing mendengar alasan anggotanya yang selalu telat datang apel, dengan dalih rumah jauh dari markas.

Atas dasar ini, ia merasa berhak untuk melakukan perintah pengosongan terhadap rumah dinas yang ditempati oleh para Purnawirawan dan Warakawuri. Kompol Kevin juga memerintahkan untuk tidak boleh ada uang penggantian biaya perawatan bagi mereka yang sudah menghuni rumah dinas selama puluhan tahun itu. Hal ini, yang membuat para Purnawirawan dan Warakawuri merasa terpukul dan berakibat beberapa dari mereka tutup usia dan semakin parah penyakitnya.

Sementara, atas klaim Komplek Kesatrian ini hanyalah milik Satuan Brimob tidak dapat dibenarkan. Karena penghuni di Komplek ini terdiri dari anggota POLRI dengan kesatuan-kesatuan yang berbeda bukan hanya Brimob. Dengan demikian, klaim sepihak dari pihak Satuan Brimob tidak bisa diterima.

Sejak 2018, seluruh penghuni di Kesatrian Polri Brimob ini tinggal tanpa ada Surat Izin Penempatan. Hal ini dikarenakan, Surat Izin Penempatan yang sudah diterbitkan di tahun 2018 dikuasai oleh Komandan Detasemen C Satuan Brimob kala itu, AKBP Kurniawan Tandi Rongre. Sehingga, warga di Kesatrian Polri Brimob hanya memegang Surat Izin Penempatan terakhir yang terbit tahun 2017 dengan ditandatangani oleh AKBP Ayi Supardan.

 

Tags: BrimobPolriSengketaTanah
ADVERTISEMENT
Red07

Red07

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Ari Wibowo muhammad
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by wahyu
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.6 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by Dwina
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.4 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14:41 WIB....

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo mengadakan turnamen olahraga...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BRIN dan Kemenko Pangan Tingkatkan Pengujian Nuklir untuk Keamanan Pangan Ekspor

BRIN dan Kemenko Pangan Tingkatkan Pengujian Nuklir untuk Keamanan Pangan Ekspor

7 March 2026
Sigap Tangani Kebakaran Manggarai, BPBD Kembalikan Harapan Korban

BPBD Sigap Tangani Kebakaran Manggarai, Bantu Korban Kembalikan Harapan

14 August 2024
Kemkomdigi Luncurkan Tunasdigital.id untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

Kemkomdigi Luncurkan Tunasdigital.id untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

14 March 2026
Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

8 January 2026
Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono temui keluarga Rheza Sendy Korban tewas usai demo di depan Polda DIY

Kapolda DIY Ungkap Progres Kasus Kematian Mahasiswa Amikom, Tim dari Jakarta Ikut Dalami

2 September 2025

PDIP Intensifkan Komunikasi dengan PKB untuk Hindari Lawan Kotak Kosong di Pilkada DKI

7 August 2024
Kepala BNN Ingatkan Pelajar Waspadai Narkoba dalam Kemasan Makanan dan Minuman

Kepala BNN Ingatkan Pelajar Waspadai Narkoba dalam Kemasan Makanan dan Minuman

17 December 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026
Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

12 July 2026
Fakta Menarik Norwegia vs England, dari Brace Bellingham hingga Haaland Buntu

Drama Norwegia vs England: Bellingham Cetak Gol Penentu pada Menit ke-93

12 July 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026

Popular Story

Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara
Hukum

Febrie Adriansyah: Fakta Penjagaan Rumah Jampidsus, Penggeledahan Cipete, dan Kasus Batu Bara

by Hendrawan
8 July 2026
0

Fakta terbaru Febrie Adriansyah: rumah Jampidsus dijaga TNI, Cafe de'Clan Signature digeledah,...

Read moreDetails

Brasil vs Norwegia Prediksi Skor? Opta Jagokan Selecao Menang 54,2 Persen

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk di Kampar, Distribusikan 80 Ton untuk Petani Riau

Bibit Siklon Tropis 97W Picu Potensi Hujan Lebat, Simak Prakiraan Cuaca Besok dari BMKG

Cuaca Besok Kamis 9 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta Berawan, Papua Siaga Hujan Lebat

Tol Prambanan-Purwomartani Siap Atasi Kepadatan Mudik Lebaran 2027

Kapolri Serahkan 80 Ton Pupuk Batu Bara untuk Petani Riau

BPBD Tabalong dan Balangan Berkolaborasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Gajah Sumatra Lansia di Pelalawan Pulih dari Kondisi Kritis

Mengapa Bantuan Langsung Tunai Cair Tidak Serentak? Ini Konteks BLT Kesra, Dana Desa, dan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.