Headline.co.id, Bungo ~ Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka ruang penguatan sinergi program Kementerian Agama di Kabupaten Bungo, Jambi. Pembahasan itu berlangsung saat Menag menerima audiensi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bungo menyampaikan aspirasi mengenai pembinaan pesantren, pemberdayaan ekonomi, kerukunan umat beragama, dan pendidikan. Menag merespons dengan membuka peluang tindak lanjut agenda di Bungo, meski waktu pelaksanaannya masih akan ditentukan.
Program Kemenag di Bungo Diusulkan Terintegrasi
Wakil Bupati Bungo menyampaikan harapan agar berbagai program Kementerian Agama di daerahnya dapat segera terintegrasi. Integrasi tersebut diarahkan untuk memperkuat program keagamaan dan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bungo.
Menag menyatakan akan memprioritaskan pembahasan lanjutan terkait agenda tersebut. “Nanti kami tentukan waktu ya. Nanti diprioritaskan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Audiensi itu menjadi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menyampaikan kebutuhan daerah sekaligus membuka pembicaraan mengenai penguatan program Kemenag. Usulan yang dibahas mencakup sejumlah sektor, mulai dari pendidikan pesantren hingga kerukunan umat beragama.
Pembinaan 21 Pesantren Salafiyah
Salah satu fokus pembahasan adalah potensi pendidikan keagamaan di Kabupaten Bungo. Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan terdapat 56 pesantren di wilayah tersebut, yang terdiri atas 21 pesantren salafiyah dan 35 pesantren umum.
Pemkab Bungo mengusulkan Program Pembinaan Pesantren Berkarakter bagi 21 pesantren salafiyah. Program tersebut difokuskan pada kajian kitab Turats.
Pembinaan itu diarahkan untuk mendorong pesantren memiliki ciri atau fokus pada bidang keilmuan tertentu. Meski demikian, fokus tersebut tetap dijalankan tanpa mengesampingkan keilmuan lainnya.
Usulan tersebut menempatkan pesantren sebagai salah satu bagian penting dalam penguatan pendidikan keagamaan di Kabupaten Bungo. Dengan jumlah pesantren yang disampaikan Pemkab Bungo, program pembinaan diharapkan dapat menjangkau lembaga pendidikan keagamaan secara lebih terarah.
Pemberdayaan Ekonomi Pesantren dan Masyarakat
Selain pembinaan keilmuan, Pemkab Bungo menyampaikan usulan Program Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Program ini mencakup pemberdayaan pesantren sekaligus masyarakat.
Usulan tersebut diharapkan dapat memperluas peran pesantren dalam pemberdayaan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Keberadaan 56 pesantren di Kabupaten Bungo menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai penguatan peran pesantren di luar bidang pendidikan.
Program pemberdayaan ekonomi menjadi bagian dari aspirasi Pemkab Bungo agar pesantren tidak hanya berperan dalam penguatan keagamaan, tetapi juga dapat mendukung pemberdayaan masyarakat. Namun, waktu pelaksanaan dan tindak lanjut program tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
Usulan Kerukunan Umat Beragama dan Pendidikan
Aspirasi lain yang disampaikan dalam audiensi adalah Program Pembinaan Kerukunan Umat Beragama. Program tersebut diusulkan untuk dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bungo.
Usulan ini diarahkan untuk memperkuat kehidupan keagamaan sekaligus menjaga kerukunan dan harmoni sosial masyarakat. Dengan demikian, pembahasan Kemenag dan Pemkab Bungo tidak hanya berkaitan dengan pesantren, tetapi juga menyentuh hubungan antarumat beragama.
Pemkab Bungo turut menyampaikan usulan program sekolah nasional terintegrasi sebagai bagian dari agenda penguatan pendidikan. Usulan tersebut melengkapi pembahasan mengenai pendidikan keagamaan dan pendidikan umum dalam audiensi dengan Menag.
Berbagai aspirasi itu menunjukkan ruang penguatan program Kemenag di Bungo yang mencakup lebih dari satu bidang. Pesantren menjadi salah satu titik utama, sementara pemberdayaan ekonomi, kerukunan umat beragama, dan pendidikan menjadi bagian lain yang turut dibahas.
Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Bungo masih perlu menentukan agenda lanjutan, termasuk waktu pelaksanaan kunjungan dan integrasi program. Menag memberikan ruang untuk penjadwalan lebih lanjut dengan mempertimbangkan momentum yang tepat.
















