Headline.co.id, Jakarta ~ Sertifikasi halal kini menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global. Langkah ini diambil untuk memenuhi permintaan konsumen yang semakin peduli terhadap produk halal. Pemerintah dan pelaku industri berkomitmen untuk memperluas penerapan sertifikasi halal guna memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk tekstil Indonesia. Dengan adanya sertifikasi ini, produk tekstil diharapkan dapat lebih mudah menembus pasar negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tekstil Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting untuk pasar ekspor, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. “Sertifikasi halal adalah salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing produk tekstil kita, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Untuk mendukung implementasi sertifikasi halal, pemerintah akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku industri tekstil. Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi akses terhadap lembaga sertifikasi halal yang diakui secara internasional. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan meningkatkan jumlah produk tekstil Indonesia yang bersertifikat halal.

















