Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah strategis untuk mengamankan aset daerah dengan mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah daerah memiliki legalitas yang jelas dan terhindar dari sengketa di masa depan. Proses percepatan ini melibatkan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, menyatakan bahwa sertifikasi aset tanah merupakan prioritas utama pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan bahwa semua aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah daerah memiliki sertifikat resmi,” ujarnya. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai aset daerah dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
Proses sertifikasi ini melibatkan identifikasi dan pengukuran ulang tanah yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Tim dari BPN akan melakukan verifikasi data dan pengukuran di lapangan untuk memastikan keakuratan informasi. Setelah proses ini selesai, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemerintah daerah. Targetnya, seluruh aset tanah pemerintah daerah dapat tersertifikasi dalam waktu dekat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk melakukan pembaruan data aset secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua informasi terkait aset tanah selalu up-to-date dan dapat diakses dengan mudah. Dengan adanya sertifikasi dan pembaruan data yang rutin, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


















