Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencegahan perkawinan anak di Indonesia dengan menerapkan berbagai strategi kolaboratif. Langkah ini mencakup penguatan regulasi, peningkatan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), serta pembekalan remaja melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan pembentukan karakter.
Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam mencegah perkawinan anak, karena merupakan pintu awal pencatatan dan pemeriksaan perkawinan. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, KUA bertanggung jawab memastikan terpenuhinya persyaratan usia dan administrasi perkawinan. “Calon suami dan calon istri harus berusia paling rendah 19 tahun. Bagi yang belum mencapai usia tersebut, wajib melampirkan surat dispensasi kawin dari pengadilan,” ujar Zayadi dalam sebuah webinar nasional yang diadakan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Selain memastikan persyaratan usia, KUA juga memberikan pembekalan kepada calon pengantin melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program ini mencakup kesiapan menikah, kesehatan reproduksi, kehidupan keluarga, serta dinamika rumah tangga. Pegawai Pencatat Nikah (PPN) bertugas memastikan kelengkapan dokumen dan kebenaran data, serta mengidentifikasi potensi halangan perkawinan. Dengan demikian, peran KUA tidak hanya administratif, tetapi juga edukatif, memastikan calon pengantin siap memasuki kehidupan pernikahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Lebih lanjut, Kemenag juga mengembangkan program BRUS yang bertujuan membekali remaja dengan kemampuan mengelola diri dan melindungi diri dari perilaku berisiko. Program ini mencakup penguatan kontrol emosi, integritas, serta kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Materi BRUS dirancang untuk mencegah berbagai masalah yang dapat mengganggu perkembangan remaja, seperti perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pernikahan dini. Edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan kesiapan berkeluarga juga diberikan agar remaja dapat memahami konsekuensi perkawinan dan mempertimbangkan kesiapan fisik, mental, sosial, dan ekonomi mereka. Zayadi menambahkan, “BRUS menjadi bagian penting dalam membangun karakter remaja, sehingga mereka dapat berkontribusi pada kualitas keluarga di masa depan.”
















