Headline.co.id, Samarinda ~ Kalimantan Timur – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengambil langkah proaktif dengan membagikan 10.000 masker gratis kepada masyarakat di Simpang Lembuswana, Kota Samarinda. Inisiatif ini dilakukan untuk melindungi warga dari dampak buruk kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis (27/08/2026) hingga Jumat (28/08/2026).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, menyatakan bahwa pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap sehat di tengah kondisi kabut asap yang dapat mengganggu saluran pernapasan,” ujar Hendri. Aksi ini tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga menggandeng Info Taruna Samarinda (ITS) dan beberapa organisasi lainnya.
Selain Polresta Samarinda, kegiatan ini juga didukung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Pertamina, relawan ITS, serta pengemudi ojek daring di Kota Samarinda. Masker dibagikan langsung kepada para pengendara yang melintas sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kualitas udara yang memburuk.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah ini diambil setelah adanya peningkatan signifikan kasus ISPA di Samarinda. Data dari Dinas Kesehatan setempat menunjukkan bahwa rata-rata kasus ISPA akut pada Agustus 2026 meningkat 22,8 persen, mencapai 206,2 kasus per hari. Selain itu, BPBD Provinsi Kalimantan Timur juga memperketat pemantauan udara setelah mendeteksi lonjakan titik panas di wilayah penyangga seperti Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Melalui kolaborasi ini, Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus mengantisipasi dampak buruk dari penurunan kualitas udara di wilayah tersebut.






![[HOAKS] Link Daftar Lapak UMKM di IKN](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/08/hoaks-link-daftar-lapak-umkm-di-ikn.jpg)












