Headline.co.id, Sleman ~ 27 Agustus 2026 – Dalam upaya mengevaluasi sistem pemilu di Indonesia, penulis dan akademisi Ridho Al-Hamdi memperkenalkan konsep baru bernama Mixed Member Proportional Representation (MLPR) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. Konsep ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.
Ridho Al-Hamdi, yang juga dikenal sebagai pengamat politik, menjelaskan bahwa MLPR merupakan kombinasi dari sistem pemilu proporsional dan sistem distrik. “Dengan menggabungkan kedua sistem ini, kita dapat mencapai representasi yang lebih adil dan akurat,” ujar Ridho dalam presentasinya di hadapan para anggota KPU Sleman. Ia menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan pemilih untuk memiliki dua suara: satu untuk kandidat di daerah pemilihan mereka dan satu lagi untuk partai politik.
Dalam pertemuan tersebut, Ridho juga menyoroti beberapa kelemahan dari sistem pemilu yang saat ini diterapkan di Indonesia. Menurutnya, sistem yang ada cenderung menghasilkan representasi yang tidak proporsional dan sering kali mengabaikan suara minoritas. “MLPR dapat mengatasi masalah ini dengan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partai-partai kecil untuk mendapatkan kursi di parlemen,” jelasnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
KPU Sleman menyambut baik usulan ini dan berencana untuk mengkaji lebih lanjut konsep MLPR. Ketua KPU Sleman menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. “Kami berkomitmen untuk terus mencari cara terbaik dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia,” ungkapnya. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan sistem pemilu di Indonesia dapat menjadi lebih inklusif dan representatif bagi seluruh lapisan masyarakat.




















