Headline.co.id, Magelang ~ Pemerintah Indonesia berencana membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk mendukung amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 dan mendorong perekonomian nasional yang lebih inklusif. Namun, Amirullah Setya Hardi, Ph.D., dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM, menekankan bahwa pertumbuhan jumlah koperasi harus diiringi dengan peningkatan kapasitas dan tata kelola yang baik. Menurutnya, koperasi seharusnya fokus pada satu tujuan utama, yaitu memenuhi kebutuhan anggotanya, yang secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Amirullah mengungkapkan bahwa data kinerja koperasi nasional menunjukkan adanya ketidakseimbangan kuantitas dan kualitas. Meskipun modal sendiri koperasi nasional meningkat dari Rp105 triliun pada 2024 menjadi Rp113,46 triliun pada 2025, serta total aset naik dari Rp293,14 triliun menjadi Rp325,87 triliun, peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak sebanding. SHU hanya naik dari Rp8,1 triliun menjadi Rp8,8 triliun pada periode yang sama. “Kenaikan SHU sangat kecil dibandingkan dengan dana yang sudah digelontorkan,” ujarnya.
Proses pembentukan KDMP berlangsung sangat cepat, dimulai dari retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada Februari 2025 hingga peresmian pada Hari Koperasi Nasional pada Juli 2025. Dalam waktu singkat, 20.000 koperasi baru terbentuk. Amirullah menilai kecepatan ini tidak diimbangi dengan kajian akademik yang memadai, terutama terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur yang memerlukan biaya besar. “Setiap unit membutuhkan biaya pembangunan gerai fisik hingga Rp3,8 miliar,” jelasnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Amirullah juga menyoroti pentingnya memperkuat aktivitas kelembagaan koperasi. Data menunjukkan bahwa dari 83.382 koperasi yang terdaftar, hanya 50.255 unit yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Ia menekankan perlunya penentuan lokasi koperasi berdasarkan kajian kebutuhan masyarakat, bukan logika persaingan usaha. Meskipun ada tantangan, Amirullah percaya bahwa program KDMP memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan integritas dan profesionalisme. Ia merekomendasikan pendekatan penta helix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media untuk memperkuat tata kelola koperasi.



















