Headline.co.id, Bupati Siak ~ Alfedri, menegaskan bahwa proses revitalisasi sekolah di wilayahnya harus berjalan tanpa adanya pungutan liar (pungli) dan mark-up anggaran. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Bupati Siak. Alfedri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap revitalisasi untuk memastikan dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Alfedri mengingatkan seluruh pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan kontraktor, untuk mematuhi aturan yang berlaku. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk keuntungan pribadi,” ujar Alfedri. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Revitalisasi sekolah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Siak. Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Alfedri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Siak berencana untuk membentuk tim pengawas independen yang akan bertugas memantau jalannya revitalisasi. Tim ini akan bekerja sama dengan inspektorat daerah untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan peraturan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan revitalisasi sekolah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Siak.















