Headline.co.id, Medan ~ Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Besar, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI AU, Polri, dan masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas lebih dari 10 hektare di kawasan perbukitan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Kebakaran tersebut berhasil dikendalikan setelah proses pemadaman yang berlangsung selama sekitar delapan jam pada Kamis (30/7/2026) malam.
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Suryo Anggoro, menyatakan bahwa TNI AU mengerahkan 70 personel untuk membantu proses pemadaman bersama petugas BPBK, kepolisian, dan TNI AD. “Kami menghadapi tantangan karena medan yang curam dan sulit dijangkau, sehingga mobil pemadam kebakaran tidak dapat mencapai titik api,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Suryo menjelaskan bahwa kondisi medan yang curam memaksa personel untuk memadamkan api secara manual dengan peralatan yang tersedia. Selain itu, angin kencang menyebabkan bara api yang telah dipadamkan kembali menyala ketika petugas berpindah ke titik lainnya. “Angin yang bertiup kencang menjadi tantangan tambahan dalam proses pemadaman,” katanya.
Petugas Damkar BPBK Aceh Besar, Neldi Wannira, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBK mengerahkan empat unit armada dari Pos Kuta Baro, Pos Induk Sibreh, dan Pos Durung menuju lokasi kejadian. Menurutnya, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai lebih dari 10 hektare, dan pemadaman hanya dapat dilakukan pada area yang dapat diakses oleh petugas.
Berkat kerja sama tim BPBK Aceh Besar, TNI, Polri, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.10 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali. Kepala BPBK Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar tumpukan sampah secara sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, serta dapat dikenai sanksi pidana. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ridwan.














