Headline.co.id, Jakarta ~ Sembilan pemerintah daerah di Indonesia menegaskan komitmen mereka untuk mempertahankan status eliminasi malaria dan memperkuat upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap target nasional Indonesia untuk bebas malaria pada tahun 2030.
Komitmen ini disampaikan oleh perwakilan kepala daerah yang menerima sertifikat eliminasi malaria pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Bupati Sumba Tengah, Paulus S. Kalimu, membacakan komitmen tersebut secara simbolis.
Dalam pernyataan komitmen tersebut, para pimpinan daerah menegaskan kesungguhan mereka untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam mempertahankan eliminasi malaria di wilayah masing-masing. “Penanggulangan malaria secara nasional dimaksudkan untuk mencapai eliminasi malaria di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat hidup bebas malaria dengan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Eliminasi malaria nasional ditargetkan tercapai secara bertahap pada tahun 2030 dengan melibatkan seluruh jajaran pemerintahan, lintas sektor, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, hingga dunia usaha. Dalam komitmen tersebut, pemerintah daerah bersepakat memperkuat berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan surveilans malaria, hingga penguatan jejaring layanan kesehatan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus malaria dapat ditemukan sedini mungkin dan mendapatkan penanganan yang tepat, sehingga dapat mencegah terjadinya komplikasi maupun kematian akibat malaria. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat peran masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru melalui peningkatan kesadaran, keterlibatan komunitas, serta penguatan kemitraan dalam pengendalian malaria.
Beberapa langkah yang menjadi perhatian lain penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mempertahankan daerah bebas malaria, penguatan sistem surveilans, penguatan jejaring layanan diagnosis dan pengobatan, peningkatan kemandirian masyarakat, serta pengembangan jejaring kemitraan. Para kepala daerah juga memastikan ketersediaan tenaga kesehatan terlatih, sarana dan prasarana pelayanan, serta dukungan anggaran agar masyarakat tetap mendapatkan akses pemeriksaan dan pengobatan malaria.
Hal ini mencakup kemampuan fasilitas kesehatan dalam melakukan diagnosis secara dini, memberikan pengobatan sesuai standar, serta memastikan seluruh kasus malaria tercatat dan dilaporkan secara lengkap serta akurat. “Selain itu, menjamin tersedianya tenaga terlatih, sarana, prasarana, dan anggaran agar setiap orang di kabupaten dan kota wilayah kerja kami mampu menjangkau layanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan malaria serta dicatat dan dilaporkan secara lengkap dan cermat,” sebut Bupati Sumba Tengah.
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi malaria membutuhkan kerja bersama dan keberlanjutan program di tingkat pusat maupun daerah. Melalui komitmen tersebut, daerah penerima sertifikat eliminasi malaria menyatakan kesiapan untuk mengoordinasikan seluruh upaya pengendalian malaria secara menyeluruh, terpadu, serentak, dan berkesinambungan.
Adapun daerah yang menyatakan komitmen pemeliharaan eliminasi malaria tersebut adalah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Sumatra Selatan, Bupati Sumba Tengah, Bupati Timor Tengah Utara, Bupati Purworejo, Bupati Halmahera Utara, Bupati Bintan, Bupati Langkat, dan Bupati Kepulauan Mentawai.















