Headline.co.id ~ Surabaya. Setelah beberapa waktu lalu Polda Jatim menetapkan status tersangka pada Vanessa Angel, kini Polda Jatim juga akan melayangkan panggilan kepada 8 artis. Irjen Pol. Drs. Lucky Hermawan selaku Kapolda Jatim menyebutkan inisial delapan artis tersebut, yakni Mulai dari SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK, hingga DP. Inisial delapan nama ini pun berbeda dengan inisial 21 nama yang sudah dibeberkan Luki beberapa waktu lalu.
“Dari Dirkrimsus ada surat panggilan untuk delapan orang pada tanggal 7 Februari 2019. Inisialnya SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP,” kata Luki saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (6/2/2019).
Sebelumnya polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga artis yang diduga terlibat prostitusi online. Ketiganya yakni mantan finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari, selebgram Aldira Chena, hingga pemain sinetron Riri Febrianti.
Sementara saat ditanya terkait dua DPO muncikari, Luki
mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran. Pasalnya Luki
mengaku polisi cukup kesulitan karena dua DPO itu telah berganti-ganti nomor.
“Kami masih
cari beberapa target sudah ganti nomor. Kami agak kesulitan tapi kami akan
berusaha,” lanjut Luki.
Sebelumnya, Luki Hermawan menyebut ada 45 artis dan 100 model yang terlibat kasus prostitusi online artis. Diketahui, ada enam artis yang telah disebutkan namanya yakni Maulia Lestari, Riri Febrianti, Aldira Chena, Fatya Ginanjarsari, Baby Shu hingga Tiara Permata Sari.
Selain itu, Luki juga memaparkan inisial beberapa artis yang diduga terlibat prostitusi online. Total, ada 21 nama lain yang dibeber jenderal dua bintang ini. 21 inisial nama artis tersebut yakni BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.