Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi pupuk dan pestisida. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk memenuhi prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Moh. Ridwan Matoka, dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Tingkat Provinsi Gorontalo pada Selasa, 21 Juli 2026.
Ridwan menekankan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan agar kebutuhan petani dapat terpenuhi secara optimal. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi, Polda, PT Pupuk Indonesia, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP), Koordinator Tim Kerja Penyuluh Pertanian Lapangan (Katimker PPL) kabupaten/kota, serta unsur Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat ini, peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan PT Pupuk Indonesia Perwakilan Gorontalo. Materi yang disampaikan mencakup aspek pengawasan, penegakan hukum, serta mekanisme penyaluran pupuk dan peredaran pestisida sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 85 peserta mengikuti rapat koordinasi ini. Mereka terdiri atas Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Katimker PPL, serta Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) se-Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/oman)






