Headline.co.id, Nabire ~ Polres Nabire telah menangani 186 kasus kejahatan jalanan dari Januari hingga pertengahan Juli 2026. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menyampaikan bahwa dari total kasus tersebut, 83 kasus telah memasuki tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Nabire yang didukung oleh Tim Khusus Polda Papua Tengah sejak Mei 2026. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 14 tersangka, yang sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Nabire. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor hasil curanmor dan curas.
Barang bukti lain yang disita meliputi 15 parang, 11 pisau, lima kampak, dua kunci T, dua linggis, obeng, besi pemukul, tiga telepon genggam, enam unit komputer, lima televisi, empat laptop, tiga speaker aktif, tiga stabilizer, serta sejumlah peralatan pertukangan yang diduga hasil tindak pidana. Satlantas Polres Nabire juga berperan dalam pengungkapan 10 laporan polisi terkait curanmor dan barang hasil curas melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli hunting. Kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya telah dikembalikan kepada korban.
Menurut AKBP Samuel, sebagian besar kasus curanmor disebabkan oleh kelalaian pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motor tanpa mencabut kunci kontak. Sementara itu, kasus curas banyak terjadi ketika korban melintas seorang diri pada jam-jam rawan. Berdasarkan pemetaan kepolisian, tindak kejahatan paling sering terjadi pada pukul 06.00-10.00 WIT, 15.00-18.00 WIT, 20.00-23.00 WIT, serta pukul 02.00-04.00 WIT.
Lokasi yang paling rawan terjadi curanmor adalah kawasan Bumi Wonorejo (BMW), Kalibobo Putaran 1 dan Putaran 2, serta Siriwini. Kawasan BMW dan Kalibobo menjadi titik dengan angka kejadian tertinggi. Untuk menekan angka kriminalitas, Polres Nabire bersama Polda Papua Tengah membentuk tiga tim pengawasan yang ditempatkan di kawasan Siriwini, pusat kota hingga Putaran 1 dan Putaran 2 Kalibobo, sedangkan wilayah Nabire Barat dipantau oleh Polsek Nabire Barat.
Kapolres Nabire mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan, menyimpan barang berharga dengan aman, menghindari bepergian seorang diri pada jam rawan, serta memarkir kendaraan di dalam rumah atau garasi pada malam hari. Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.




















