Headline.co.id (Banyuwangi) ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerapkan “Kebiasaan Anyar” sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, istilah dan penerapan “Kebiasaan Anyar” tersebut diadaptasi dari New Normal, yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Banyuwangi.
baca juga: Presiden: Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pendidikan yang Mampu Jawab Tantangan Zaman
“Untuk New Normal ini kami sebut di Banyuwangi adalah “Kebiasaan Anyar” atau Kebiasaan Baru. (Kalau) New Normal ini kan hanya dimengerti oleh golongan tertentu, jadi biar ibu-ibu juga tahu,” jelas Bupati Azwar Anas.
Adapun “Kebiasaan Anyar” ini mulai diterapkan dari berbagai kegiatan pelayanan publik. Hal itu dilakukan mengingat pandemi COVID-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir atau ditemukan vaksinnya.
Oleh sebab itu, Pemkab Banyuwangi akhirnya menerapkan pelayanan masyarakat mulai dari tingkat desa dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tertentu yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.
baca juga: Memanfaatkan Teknologi Komunikasi, Jokowi Minta Pelacakan Spesimen Lebih Agresif
“Karena kita belum tahu sampai kapan COVID-19 ini akan berakhir, maka kita kemudian memulai bagaimana desa-desa memberikan pelayanan tapi dengan SOP,” jelas Bupati Azwar Anas.
Adapun dalam penerapannya, Pemkab juga memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan apa yang telah dianjurkan dalam poin-poin “Kebiasaan Anyar”, seperti aturan protokol kesehatan dalam pelayanan publik.
“Masker itu wajib. Kalau mereka tidak memakai masker tidak akan mendapat pelayanan. Kemudian sebelum masuk harus dicek dengan thermo gun, kalau tidak mau dicek, suruh keluar. Yang ketiga wajib cuci tangan sebelum masuk. Begitu masuk ke dalam harus berjaga jarak. Kemudian ibu-ibu yang sepuh agak batuk-batuk tidak boleh masuk,” jelas Bupati Azwar Anas.
baca juga: Lakukan Rapid Test Tiga Orang Tenaga Medis Dinyatakan Positif Covid-19 di Bandarlampung
Hal itu juga berlaku bagi sektor pariwisata, mengingat Banyuwangi yang juga terkenal dengan julukan “Sunrise of Java” itu memiliki ragam destinasi wisata dan menjadi nafas perekonomian utama di ujung timur Pulau Jawa.
“Hotel ada yang sudah paket dengan rapid test. Bandara ada SOP untuk menjemput tamu. Ketika turun (dari pesawat) mereka (penumpang) harus diperiksa dan dites. Travel harus jelas. Restoran harus kita kurasi dan kami kasih sticker New Normal. Semua tamu wajib dikasih hand sanitizer,” jelas Bupati Azwar Anas.
Apa yang telah dilakukan Pemkab Banyuwangi dalam rangka menegakkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan tetap menjalankan roda ekonomi pariwisata itu sekaligus menjadikan Banyuwangi ditunjuk sebagai role model wilayah untuk re-opening pariwisata bersama Bali dan Pulau Bintan.
baca juga: Hati-hati! Hingga Awal Juni 2020 Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 694 Kasus