Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama di Gorontalo merupakan modal sosial yang sangat penting untuk pembangunan. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Sidang Sinode XX Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG) untuk periode 2026–2031, yang berlangsung di Gedung Misfalah, Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (15/7/2026).
Wagub Idah Syahidah menekankan bahwa kerukunan yang telah terbangun harus dijaga dan dirawat di tengah tantangan globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan dinamika sosial. “Kerukunan yang telah terbangun ini merupakan modal sosial yang sangat berharga. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan merawatnya agar tetap kokoh,” ujarnya.
Menurut Idah, lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter. Gereja, katanya, tidak hanya membina kehidupan spiritual umat, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam pendidikan karakter, memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kepedulian sosial, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran, toleransi, disiplin, dan tanggung jawab kepada generasi muda.
Di tengah berbagai tantangan sosial seperti penyebaran informasi yang tidak benar, lunturnya nilai moral, meningkatnya individualisme, penyalahgunaan narkoba, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, Wagub berharap GPIG dapat memperkuat perannya sebagai pembina moral masyarakat dan rumah pembentukan karakter generasi muda. “Saya berharap Sidang Sinode ini menghasilkan keputusan-keputusan yang arif dan visioner, serta melahirkan gagasan yang semakin memperkuat kontribusi gereja dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat dan mempererat persaudaraan,” tambahnya.
Sidang Sinode yang diadakan setiap lima tahun ini menjadi momentum pergantian kepengurusan Badan Pekerja Harian (BPH) Majelis Sinode GPIG, sekaligus penyusunan arah pelayanan gereja untuk lima tahun ke depan. Acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPD RI Rahmiyati Yahya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, perwakilan Kapolda, mewakili Danrem, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Ketua Sinode GPIG, Ketua Sinode GPIBT, serta seluruh peserta Sidang Sinode XX GPIG. (mcgorontaloprov/echin)


















