HeadLine.co.id (Nasional) – Korlantas Polri mencatat sebanyak 82 ribu lebih kendaraan diputarbalikan karena terindikasi mudik di tengah pandemi Covid-19. Jumlah itu merupakan akumulasi di seluruh titik check point yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Intruksi Kapolri, Operasi Ketupat Resmi di Perpanjang Hingga 7 Juni 2020
“Jumlah total kendaraan yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sebanyak 82.604 kendaraan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (26/5).
Kombes Ahmad mengungkapkan di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 4.149 Kendaraan diputarbalikan karena terindikasi mudik. Menyusul di Jawa Timur dengan 15.679 kendaraan serta beberapa wilayah lainnya.
Baca juga: Dampak Corona, Daging Ayam di Probolinggo Tembus Rp 40 Ribu
“Polda Banten sebanyak 8.249 kendaraan, Polda Jawa Barat sebayak 11.008 kendaraan, Polda Jawa Tengah 5.333 sebanyak kendaraan, Polda DIY sebanyak 783 kendaraan, dan Polda Lampung sebanyak 1.500 kendaraan,” tuturnya.
Baca juga: Nekat Melanggar PSBB, Masyarakat Dihukum Menyapu Trotoar
Adapun kendaraan yang diputarbalikan meliputi kendaraan pribadi, sewa, bus, travel da kendaraan sepeda motor atau roda dua. Mereka dipastikan melanggar kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

















