Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membentuk enam satuan tugas (satgas) lintas sektor untuk menghadapi berbagai ancaman strategis di wilayahnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI M Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (29/6/2026).
Enam satgas yang dibentuk mencakup berbagai isu strategis, mulai dari pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penertiban kawasan hutan, kelancaran produksi minyak dan gas bumi, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penanganan narkotika dan kejahatan lintas negara, hingga optimalisasi pendapatan daerah. “Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026,” kata SF Hariyanto.
Pengendalian Karhutla dan Penertiban Kawasan Hutan
Pemprov Riau menegaskan komitmennya dalam menangani karhutla secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat. Selain itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga diperkuat untuk mengatasi pembalakan liar dan alih fungsi kawasan hutan secara ilegal. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH di Riau berhasil menguasai kembali 331.838 hektare kawasan hutan dari perambah ilegal.
Kelancaran Produksi Migas dan Penanganan TPPO
Di sektor energi, Pemprov Riau membentuk gugus tugas untuk memastikan kelancaran produksi migas di Blok Rokan, mendukung target nasional produksi minyak bumi sebesar satu juta barel per hari pada 2030. Mengingat posisi geografis Riau yang berbatasan dengan negara tetangga, satgas juga dibentuk untuk menangani TPPO serta memperkuat penanganan narkotika dan kejahatan lintas negara.
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemprov Riau membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bekerja melalui tiga klaster: optimalisasi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar dan air permukaan, serta pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Seluruh satgas ini merupakan instrumen kerja untuk mengantisipasi potensi ancaman sejak dini,” paparnya.
SF Hariyanto berharap penyusunan rencana kontingensi oleh Sesko TNI dapat menghasilkan dokumen strategis yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Kami berharap dokumen ini dapat menjadi panduan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” pungkasnya.




















