Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Sempat Ngaku “Akamsi” dan Ajak Berantem, Pengendara Viral di Jogja Kini Minta Maaf dan Ditilang

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
394 30
A A
0
Polresta Yogyakarta Tindak Dua Pengendara Viral, Aksi Lawan Arah hingga Terobos Lampu Merah Jadi Sorotan

Polresta Yogyakarta Tindak Dua Pengendara Viral, Aksi Lawan Arah hingga Terobos Lampu Merah Jadi Sorotan

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Dua pengendara sepeda motor yang viral di media sosial karena diduga melawan arus, tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, serta terlibat adu mulut dengan pengguna jalan lain, akhirnya mendatangi Polresta Yogyakarta untuk menyerahkan diri dan meminta maaf. Keduanya mengakui kesalahan serta menyatakan siap menerima proses hukum atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Menanggapi peristiwa tersebut, Polresta Yogyakarta memastikan kedua pengendara telah dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah video diunggah akun X @merapi_uncover dan menyebar luas di media sosial.

You might also like

Kronologi Kasus Akamsi Viral di Jogja, Dari Lawan Arah hingga Ditilang Polisi

Pengendara Viral “Akamsi” di Jogja Dijerat 5 Pasal UU Lalu Lintas, Ini Daftar Pelanggaran yang Dikenakan Polisi

29 June 2026
Update Cuaca Hari Ini 29 Juni 2026 Hujan Petir, Hujan Ringan, hingga Berawan, Cek Wilayah Anda

Cuaca Hari Ini Hujan atau Panas? Simak Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Kota Besar Lainnya

29 June 2026

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa insiden bermula saat seorang pengendara sepeda motor diduga melawan arus di kawasan Terban, Kota Yogyakarta. Ketika diingatkan oleh pengguna jalan lain, pengendara tersebut justru disebut mengejar hingga kawasan Tugu-Jetis sambil mengajak berkelahi.

Narasi yang disertakan dalam unggahan tersebut berbunyi:

“Lawan arah di Terban, diingatkan malah ngajak berantem ngomong ‘Aku Akamsi (anak kampung sini, red)’. Di ajak ke polres kagak mau, divideoin langsung kabur. Baju tulisannya ‘dinas perdagangan’. Emang banyak ya SDM begini di Jogja?”

Video yang beredar juga memperlihatkan pengendara tersebut tidak mengenakan helm serta diduga menerobos lampu lalu lintas berwarna merah.

Beberapa waktu setelah video itu viral, akun yang sama kembali mengunggah perkembangan terbaru. Disebutkan bahwa kedua pengendara akhirnya datang ke Polresta Yogyakarta untuk memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam unggahan lanjutan tersebut, akun @merapi_uncover menuliskan:

“Yang bersangkutan tidak bisa tidur. Akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Berikut Video klarifikasi ‘Akamsi Duta Ngopo’ Eps 2 yang lagi Viral. Sudah diamankan Polisi.”

Dalam video klarifikasi yang diunggah, salah seorang pengendara yang memperkenalkan diri sebagai Roni menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Roni dan teman saya ingin mengklarifikasi dan mohon maaf atas kejadian malam ini yang viral di Merapi Uncover. Saya dan teman saya menyerahkan diri, mengakui bersalah dan siap ditindak sesuai hukum lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan yang terlibat dalam insiden tersebut serta masyarakat Yogyakarta.

“Sekali lagi saya minta maaf kepada pengendara yang bersangkutan dan masyarakat Kota Jogja khususnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.”

Dalam pernyataannya, Roni juga menegaskan bahwa video klarifikasi dibuat secara sukarela.

“Klarifikasi ini saya buat dengan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Dan saya menyesali atas perbuatan saya ini,” katanya.

Saat dikonfirmasi Headline.co.id, Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan, S.H., membenarkan bahwa kedua pengendara telah diproses sesuai aturan lalu lintas.

“Kepada yang bersangkutan dilakukan penilangan,” ujar Iptu Dani Hasan.

Ia menjelaskan, pengendara yang dikenai sanksi yakni Sdr. A, laki-laki berusia 26 tahun, warga Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang merupakan pengendara di posisi depan. Sementara satu pengendara lainnya adalah Sdr. R, laki-laki berusia 30 tahun, warga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, yang berada di posisi belakang.

Melalui kesempatan tersebut, Polresta Yogyakarta juga mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Untuk pengendara sepeda motor, masyarakat diimbau selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, mengikuti arahan petugas, serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.

Sementara bagi pengemudi mobil, Polresta Yogyakarta mengimbau agar selalu menggunakan sabuk pengaman, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, mengikuti arahan petugas, mematuhi batas kecepatan, serta melengkapi dokumen kendaraan.

“Disiplin berlalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegas Iptu Dani Hasan.

Tags: Akamsi JogjaBerita JogjaPolresta JogjaViral AkamsiViral Jogja
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kronologi Kasus Akamsi Viral di Jogja, Dari Lawan Arah hingga Ditilang Polisi

Pengendara Viral “Akamsi” di Jogja Dijerat 5 Pasal UU Lalu Lintas, Ini Daftar Pelanggaran yang Dikenakan Polisi

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Pengendara Viral "Akamsi" di Jogja Dijerat 5 Pasal UU Lalu Lintas: Dua pengendara motor viral usai melakukan pelanggaran...

Update Cuaca Hari Ini 29 Juni 2026 Hujan Petir, Hujan Ringan, hingga Berawan, Cek Wilayah Anda

Cuaca Hari Ini Hujan atau Panas? Simak Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Kota Besar Lainnya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Cuaca hari ini hujan atau panas menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari masyarakat sebelum memulai...

Prakiraan Cuaca Hari Ini Lengkap Hujan Petir, Hujan Ringan, atau Berawan Simak Prediksi BMKG

Cuaca Hari Ini Senin 29 Juni 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

by Hendrawan
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Cuaca hari ini, Senin (29/6/2026), diprakirakan didominasi hujan dengan intensitas bervariasi di sejumlah wilayah Indonesia. Badan Meteorologi,...

Petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan melakukan proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan rumah hunian sekaligus tempat usaha servis jok motor di Padukuhan Cangkring, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp330 juta.

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Servis Jok Motor di Kulon Progo, Kerugian Ditaksir Capai Rp330 Juta

by Hendrawan
28 June 2026
0

Highlight Berita Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Servis Jok Motor di Kulon Progo: Kebakaran melanda rumah sekaligus tempat usaha servis...

Cek Prakiraan Cuaca Besok Sebelum Beraktivitas, BMKG Beberkan Potensi Hujan di Berbagai Daerah

Jangan Lupa Payung! BMKG Prediksi Cuaca Besok Didominasi Hujan di Banyak Wilayah Indonesia

by Hendrawan
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Cuaca besok, Senin (29/6/2026), diprakirakan didominasi hujan di berbagai wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Cuaca Besok Siang hingga Malam Berpotensi Berubah, BMKG Imbau Warga Pantau Informasi Terbaru

Cuaca Besok 29 Juni 2026 Terbaru: Hujan Petir, Hujan Lebat, atau Berawan? Simak Prediksi BMKG

by Hendrawan
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Cuaca besok, Senin 29 Juni 2026, diprakirakan bervariasi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari hujan petir, hujan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Daya Tampung UGM 2026

Peluang Lolos Lebih Besar, Ini 20 Jurusan UGM dengan Peminat Rendah di SNBP

14 January 2026
Musrenbang Ekor Lubuk 2026 Tetapkan 15 Usulan Prioritas Pembangunan

Musrenbang Ekor Lubuk 2026 Tetapkan 15 Usulan Prioritas Pembangunan

3 February 2026
TP PKK Siak dan Mitra Salurkan Bantuan Sembako di 14 Kecamatan

TP PKK Siak dan Mitra Salurkan Bantuan Sembako di 14 Kecamatan

27 December 2025

Dua Kecamatan di Jember Diterjang Banjir dan Longsor

19 November 2021
BPBD Bener Meriah Umumkan Akun Media Sosial Resmi untuk Cegah Penipuan

BPBD Bener Meriah Umumkan Akun Media Sosial Resmi untuk Cegah Penipuan

5 January 2026

Terbukti, Lahan Masjid Jalan Cihampelas nomor 149 Milik PT KAI

25 November 2019
Hukum Wanita Umrah sebelum Habis Masa Iddah

Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

3 March 2025

Artikel Terbaru

Kronologi Kasus Akamsi Viral di Jogja, Dari Lawan Arah hingga Ditilang Polisi

Pengendara Viral “Akamsi” di Jogja Dijerat 5 Pasal UU Lalu Lintas, Ini Daftar Pelanggaran yang Dikenakan Polisi

29 June 2026
Polresta Yogyakarta Tindak Dua Pengendara Viral, Aksi Lawan Arah hingga Terobos Lampu Merah Jadi Sorotan

Sempat Ngaku “Akamsi” dan Ajak Berantem, Pengendara Viral di Jogja Kini Minta Maaf dan Ditilang

29 June 2026
Jude Bellingham Antar Inggris Juara Grup L Piala Dunia 2026

Jude Bellingham Antar Inggris Juara Grup L Piala Dunia 2026

29 June 2026
Diogo Costa Selamatkan Portugal, Kolombia Juara Grup K Piala Dunia 2026

Diogo Costa Selamatkan Portugal, Kolombia Juara Grup K Piala Dunia 2026

29 June 2026
Fakta Belanda vs Maroko Maroko Diprediksi Unggul Tendangan Sudut, Belanda Dominan Penguasaan Bola

5 Fakta Menarik Belanda vs Maroko: Head to Head Berimbang hingga Ancaman Bola Mati De Oranje

29 June 2026
Argentina Raih Kemenangan Sempurna di Fase Grup Piala Dunia 2026

Argentina Raih Kemenangan Sempurna di Fase Grup Piala Dunia 2026

29 June 2026
DLH Lumajang Pastikan Kebersihan Pantai Watu Pecak Selama Segoro Topeng

DLH Lumajang Pastikan Kebersihan Pantai Watu Pecak Selama Segoro Topeng

29 June 2026

Popular Story

Polda Papua Barat Daya Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih di Sorong
Nasional

Polda Papua Barat Daya Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih di Sorong

by Fajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Polda Papua Barat Daya menyalurkan 20 ribu liter air...

Read moreDetails

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Survei Litbang Kompas Ungkap Fakta

Stasiun JIS Resmi Beroperasi, Tingkatkan Akses Transportasi Publik Jakarta

Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM untuk Peringati Hari Bhayangkara

Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Selesai 2026

Kalbar Perluas Akses Pendidikan Internasional dengan Beasiswa ke Tiongkok

Gempa Terbesar dalam Seabad? Venezuela Dihantam Dua Guncangan Dahsyat Beruntun

Dinkes Aceh Tingkatkan Audit AMPSR untuk Kurangi Kematian Ibu dan Bayi

KONI Apresiasi Pembinaan Atlet Panahan Usia Dini di Malang

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.