Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Curi HP Tetangga, Pria di Bantul Tipu Rekan Korban Rp20 Juta Pakai Truk

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
402 21
A A
0
Polres Bantul Bongkar Modus Gadai Truk Fiktif, Berawal dari Pencurian HP

Polres Bantul Bongkar Modus Gadai Truk Fiktif, Berawal dari Pencurian HP

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Pencurian HP di Bantul Berujung Penipuan Rp20 Juta, Pelaku Ditangkap di Sleman:
    • 1.1. Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla
    • 1.2. Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas
  • 2. Modus Penipuan Gadai Truk Lewat WhatsApp Korban
  • 3. Pelaku Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan
  • 4. Dijerat Pasal Pencurian dan Penipuan

Highlight Berita Pencurian HP di Bantul Berujung Penipuan Rp20 Juta, Pelaku Ditangkap di Sleman:

  • Satreskrim Polres Bantul menangkap RDN (27), pelaku pencurian HP milik tetangganya di Kapanewon Jetis, Bantul.
  • Setelah mencuri ponsel, pelaku menggunakan akun WhatsApp korban untuk menghubungi rekan-rekan korban dan meminjam uang.
  • Pelaku menjalankan modus penipuan dengan menjaminkan truk milik korban kepada rekan korban agar pinjaman uang disetujui.
  • Seorang rekan korban bernama Dedek tertipu dan menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
  • Akibat penipuan tersebut, korban terpaksa mengganti uang Rp20 juta kepada rekannya untuk menebus truk miliknya.
  • Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang ponsel curian ke dalam sumur.
  • Setelah buron selama beberapa bulan, RDN ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kos putri di Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman pada 23 Juni 2026.
  • Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya termasuk membuang barang bukti.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa dusbook ponsel yang sesuai dengan nomor IMEI dalam laporan kehilangan korban.
  • RDN dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara atas tindak pidana berlapis.

Headline.co.id, Bantul ~ Satreskrim Polres Bantul mengungkap kasus pencurian HP di Bantul yang berkembang menjadi aksi penipuan senilai Rp20 juta dengan memanfaatkan akun WhatsApp milik korban. Pelaku berinisial RDN (27), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada 23 Juni 2026 setelah beberapa bulan buron dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Sleman. Kasus ini bermula dari hilangnya telepon genggam milik seorang warga Jetis, Bantul, pada 21 Maret 2026, yang kemudian digunakan pelaku untuk menipu rekan korban dengan modus gadai truk. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pencurian dan penipuan berdasarkan KUHP baru.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bantul.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

“Kami sampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Bantul telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RDN (27) yang merupakan buruh harian lepas. Pelaku ini diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian satu unit telepon genggam milik tetangganya sendiri, yang kemudian berkembang menjadi aksi penipuan bernilai puluhan juta rupiah,” kata Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/6/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kejadian bermula saat korban bernama Suwadi (63), seorang wiraswasta warga Dusun Blawong II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, meninggalkan rumah bersama istrinya. Saat itu, pintu depan rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke rumah korban dan mengambil satu unit telepon genggam berwarna biru muda yang berada di dalam rumah.

Ketika korban kembali beberapa jam kemudian, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

“Pada saat korban dan istrinya kembali ke rumah, mereka mendapati ponsel yang diletakkan di dalam rumah sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban awalnya melapor ke Polres Bantul karena mengalami kerugian materiil senilai Rp 1.375.000,- (satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dari kehilangan ponsel itu,” ujar Rita.

Modus Penipuan Gadai Truk Lewat WhatsApp Korban

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa tujuan pelaku bukan hanya mencuri telepon genggam. Setelah menguasai perangkat tersebut, RDN memanfaatkan akun WhatsApp korban untuk menghubungi sejumlah rekan korban.

Melalui komunikasi tersebut, pelaku berpura-pura menjadi korban dan berusaha meminjam uang dengan alasan tertentu. Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku menawarkan satu unit truk milik korban sebagai jaminan.

“Modus yang digunakan pelaku ini cukup cerdik, di mana setelah berhasil menguasai ponsel korban, pelaku menggunakan akun WhatsApp korban untuk meminjam uang kepada rekan-rekan korban. Pelaku bahkan meyakinkan korbannya dengan menjaminkan satu unit truk milik korban sendiri agar aksinya berjalan mulus,” tutur Rita.

Aksi tersebut berhasil memperdaya seorang saksi bernama Dedek yang merupakan rekan kerja korban. Karena mempercayai komunikasi yang dilakukan melalui akun WhatsApp korban serta adanya jaminan truk, saksi akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp20 juta kepada pelaku.

“Dari hasil komunikasi menggunakan ponsel curian tersebut, pelaku RDN (27) berhasil meyakinkan saksi Dedek hingga saksi menyerahkan uang sebesar dua puluh juta rupiah. Setelah uang diserahkan, truk milik korban kemudian dibawa oleh saksi Dedek sebagai jaminan, sementara korban yang tidak tahu apa-apa terpaksa harus mengganti uang sebesar dua puluh juta rupiah itu kepada rekannya demi menebus truk miliknya,” jelas Rita.

Pelaku Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan

Setelah berhasil memperoleh uang dari hasil penipuan, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membuang ponsel milik korban ke dalam sumur. Tindakan tersebut dilakukan untuk menghapus barang bukti utama yang digunakan dalam aksinya.

Meski demikian, tim opsnal Unit 1 Satreskrim Polres Bantul terus melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 23 Juni 2026. Polisi berhasil mengamankan RDN di sebuah rumah kos putri yang berada di kawasan Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

“Setelah melakukan pelacakan mendalam, pada tanggal 23 Juni 2026, tim penyidik berhasil mengamankan pelaku RDN (27) tanpa perlawanan di sebuah rumah kos putri di daerah Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Saat diinterogasi petugas, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya, termasuk tindakan membuang ponsel korban ke dalam sumur untuk menghilangkan barang bukti,” kata Rita.

Dijerat Pasal Pencurian dan Penipuan

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dusbook telepon genggam milik korban yang memiliki nomor IMEI sesuai laporan kehilangan.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.

Polres Bantul memastikan RDN akan dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Terhadap pelaku RDN (27), penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penipuan. Saat ini tim penyidik sedang merampungkan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan atau Tahap I ke Kejaksaan Negeri Bantul agar kasus ini bisa segera disidangkan,” tegas Rita.

Tags: Beirta Bantulpencurian HP di BantulPenipuan di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

14 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

16 December 2025
Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

14 November 2025
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026
Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

30 May 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, yang meninjau langsung progres program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Wamendikdasmen Fajar Tinjau Revitalisasi SD Taman Siswa Jetis, Pastikan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Siswa

26 October 2025

Artikel Terbaru

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026

Popular Story

Ronaldo Cetak Gol Al-Nassr Bungkam Al-Riyadh 4-0
Olahraga

Ronaldo Kembali Bersinar, Al Nassr Taklukkan Al Riyadh 4-0

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Al Nassr mencatat kemenangan gemilang dalam pertandingan pekan...

Read moreDetails

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan MAN IC Sumedang Hampir Rampung, Fokus pada Penyelesaian Kebutuhan Penting

Enea Bastianini Bergabung dengan Tim SuperFile Trackhouse MotoGP Mulai 2027

BNPB Soroti Pentingnya Etika dalam Penanganan Bencana di NTT

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.