Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Curi HP Tetangga, Pria di Bantul Tipu Rekan Korban Rp20 Juta Pakai Truk

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
402 22
A A
0
Polres Bantul Bongkar Modus Gadai Truk Fiktif, Berawal dari Pencurian HP

Polres Bantul Bongkar Modus Gadai Truk Fiktif, Berawal dari Pencurian HP

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Pencurian HP di Bantul Berujung Penipuan Rp20 Juta, Pelaku Ditangkap di Sleman:

  • Satreskrim Polres Bantul menangkap RDN (27), pelaku pencurian HP milik tetangganya di Kapanewon Jetis, Bantul.
  • Setelah mencuri ponsel, pelaku menggunakan akun WhatsApp korban untuk menghubungi rekan-rekan korban dan meminjam uang.
  • Pelaku menjalankan modus penipuan dengan menjaminkan truk milik korban kepada rekan korban agar pinjaman uang disetujui.
  • Seorang rekan korban bernama Dedek tertipu dan menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
  • Akibat penipuan tersebut, korban terpaksa mengganti uang Rp20 juta kepada rekannya untuk menebus truk miliknya.
  • Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang ponsel curian ke dalam sumur.
  • Setelah buron selama beberapa bulan, RDN ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kos putri di Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman pada 23 Juni 2026.
  • Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya termasuk membuang barang bukti.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa dusbook ponsel yang sesuai dengan nomor IMEI dalam laporan kehilangan korban.
  • RDN dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara atas tindak pidana berlapis.

Headline.co.id, Bantul ~ Satreskrim Polres Bantul mengungkap kasus pencurian HP di Bantul yang berkembang menjadi aksi penipuan senilai Rp20 juta dengan memanfaatkan akun WhatsApp milik korban. Pelaku berinisial RDN (27), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada 23 Juni 2026 setelah beberapa bulan buron dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Sleman. Kasus ini bermula dari hilangnya telepon genggam milik seorang warga Jetis, Bantul, pada 21 Maret 2026, yang kemudian digunakan pelaku untuk menipu rekan korban dengan modus gadai truk. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pencurian dan penipuan berdasarkan KUHP baru.

Contents

  • 1. Highlight Berita Pencurian HP di Bantul Berujung Penipuan Rp20 Juta, Pelaku Ditangkap di Sleman:
    • 1.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 1.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
  • 2. Modus Penipuan Gadai Truk Lewat WhatsApp Korban
  • 3. Pelaku Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan
  • 4. Dijerat Pasal Pencurian dan Penipuan

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bantul.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

“Kami sampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Bantul telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RDN (27) yang merupakan buruh harian lepas. Pelaku ini diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian satu unit telepon genggam milik tetangganya sendiri, yang kemudian berkembang menjadi aksi penipuan bernilai puluhan juta rupiah,” kata Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/6/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kejadian bermula saat korban bernama Suwadi (63), seorang wiraswasta warga Dusun Blawong II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, meninggalkan rumah bersama istrinya. Saat itu, pintu depan rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke rumah korban dan mengambil satu unit telepon genggam berwarna biru muda yang berada di dalam rumah.

Ketika korban kembali beberapa jam kemudian, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

“Pada saat korban dan istrinya kembali ke rumah, mereka mendapati ponsel yang diletakkan di dalam rumah sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban awalnya melapor ke Polres Bantul karena mengalami kerugian materiil senilai Rp 1.375.000,- (satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dari kehilangan ponsel itu,” ujar Rita.

Modus Penipuan Gadai Truk Lewat WhatsApp Korban

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa tujuan pelaku bukan hanya mencuri telepon genggam. Setelah menguasai perangkat tersebut, RDN memanfaatkan akun WhatsApp korban untuk menghubungi sejumlah rekan korban.

Melalui komunikasi tersebut, pelaku berpura-pura menjadi korban dan berusaha meminjam uang dengan alasan tertentu. Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku menawarkan satu unit truk milik korban sebagai jaminan.

“Modus yang digunakan pelaku ini cukup cerdik, di mana setelah berhasil menguasai ponsel korban, pelaku menggunakan akun WhatsApp korban untuk meminjam uang kepada rekan-rekan korban. Pelaku bahkan meyakinkan korbannya dengan menjaminkan satu unit truk milik korban sendiri agar aksinya berjalan mulus,” tutur Rita.

Aksi tersebut berhasil memperdaya seorang saksi bernama Dedek yang merupakan rekan kerja korban. Karena mempercayai komunikasi yang dilakukan melalui akun WhatsApp korban serta adanya jaminan truk, saksi akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp20 juta kepada pelaku.

“Dari hasil komunikasi menggunakan ponsel curian tersebut, pelaku RDN (27) berhasil meyakinkan saksi Dedek hingga saksi menyerahkan uang sebesar dua puluh juta rupiah. Setelah uang diserahkan, truk milik korban kemudian dibawa oleh saksi Dedek sebagai jaminan, sementara korban yang tidak tahu apa-apa terpaksa harus mengganti uang sebesar dua puluh juta rupiah itu kepada rekannya demi menebus truk miliknya,” jelas Rita.

Pelaku Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan

Setelah berhasil memperoleh uang dari hasil penipuan, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membuang ponsel milik korban ke dalam sumur. Tindakan tersebut dilakukan untuk menghapus barang bukti utama yang digunakan dalam aksinya.

Meski demikian, tim opsnal Unit 1 Satreskrim Polres Bantul terus melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 23 Juni 2026. Polisi berhasil mengamankan RDN di sebuah rumah kos putri yang berada di kawasan Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

“Setelah melakukan pelacakan mendalam, pada tanggal 23 Juni 2026, tim penyidik berhasil mengamankan pelaku RDN (27) tanpa perlawanan di sebuah rumah kos putri di daerah Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Saat diinterogasi petugas, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya, termasuk tindakan membuang ponsel korban ke dalam sumur untuk menghilangkan barang bukti,” kata Rita.

Dijerat Pasal Pencurian dan Penipuan

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dusbook telepon genggam milik korban yang memiliki nomor IMEI sesuai laporan kehilangan.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.

Polres Bantul memastikan RDN akan dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Terhadap pelaku RDN (27), penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penipuan. Saat ini tim penyidik sedang merampungkan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan atau Tahap I ke Kejaksaan Negeri Bantul agar kasus ini bisa segera disidangkan,” tegas Rita.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Beirta Bantulpencurian HP di BantulPenipuan di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Bangun SPPG untuk Dukung Pemenuhan Gizi Nasional

Polri Bangun SPPG untuk Dukung Pemenuhan Gizi Nasional

14 February 2026
Kemkomdigi Gelar Bimtek PPID di Bali, Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Kemkomdigi Gelar Bimtek PPID di Bali, Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

19 August 2025
Burnley Tahan Imbang Manchester United 2-2 di Turf Moor

Burnley Tahan Imbang Manchester United 2-2 di Turf Moor

9 January 2026
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya mewakili Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan tali asih kepada keluarga jurnalis di Sawangan. (Foto: Immanuel Kristi Winata Infopublik/Igid)

Kemkomdigi Sampaikan Tali Asih kepada Keluarga Jurnalis Hilang

24 September 2026
: Istimewa

Persiapan Pemprov Riau untuk Upacara HUT RI: Pancasila dan UUD 1945 Jadi Sorotan

15 August 2026
Dominasi Piala Panglima TNI 2026, Tim Karate Bhayangkara Presisi Mabes Polri Sabet Juara Umum

Tim Karate Bhayangkara Presisi Juara Umum Piala Panglima TNI 2026

2 October 2026
: Kepala Dinas Sosial dan PPPA Siak Wan Idris menerima audiensi perusahaan di Kantor Dinas Sosial Kamis (20/8/2026)/ (Rahma/MC Siak)

Pemkab Siak dan Perusahaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan

21 August 2026

Artikel Terbaru

Persebaya Menang Tipis atas Isenmulang, Tiga Poin Penting Dibawa Pulang

Persebaya Menang 1-0 atas Isenmulang di Lampung

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

10 October 2026
Timnas Putri U-17 Indonesia Taklukkan Arab Saudi 3–1, Selangkah Menuju Piala Asia 2027

Timnas Putri U-17 Indonesia Menang 3–1 atas Arab Saudi

10 October 2026
WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan untuk Bantu Masyarakat Memilih Makanan Sehat

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan

10 October 2026
Fernandez flies to P1 to beat Bezzecchi and Martin on Friday

MotoGP Mandalika: Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap pada Jumat

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Tahuna Magnitudo 3,8 Berpusat 137 Km di Utara

10 October 2026
Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

10 October 2026

Popular Story

Menhan Hadiri Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana Kepresidenan
Pemerintah

Menhan Hadiri Taklimat Presiden kepada 800 Pati TNI-Polri

by Fajar Ari Wibowo
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri taklimat...

Read moreDetails

Kurikulum Cinta PPSN VI Dorong Santri Terapkan Ekoteologi

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap

David Almansa Rebut Pole Moto3 GP Jepang dengan Rekor Lap

Panen Cetak Sawah Rakyat, Surplus Beras Parigi Moutong Menurun

Menkop: Kopdes Merah Putih Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

Teja Paku Alam Dukung Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Jadi Tersangka dan Ditahan

Kecelakaan Flyover Senayan, Dua Korban Dievakuasi Polisi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.