Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berperan penting dalam jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama. Penangkapan dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum Frans dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026). Frans Antoni diketahui masuk ke Malaysia secara ilegal dan dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Frans Antoni telah menjadi DPO sejak 12 November 2023 dan berperan sebagai pengendali keuangan serta pengatur operasional jaringan narkotika. Ia diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kejahatan narkotika dari 2017 hingga 2023, dengan melakukan pengangkutan uang dari Indonesia ke Thailand sebanyak 168 kali. Setiap perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang disamarkan melalui money changer di Indonesia dan dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura.
Selain itu, Frans Antoni juga menerima setoran tunai senilai 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik menemukan bahwa Frans menguasai tiga rekening penampungan di Bank BCA yang menggunakan identitas adiknya, Steven Antoni, untuk menampung dana hasil kejahatan.
Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung diperiksa intensif oleh penyidik untuk menelusuri aliran dana sindikat dan memetakan jaringan pendukung yang masih aktif. Upaya ini juga bertujuan memperkuat pengejaran terhadap Fredy Pratama yang masih buron internasional.
Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa penangkapan Frans Antoni merupakan hasil kerja sama erat Polri dan otoritas Malaysia serta perwakilan Indonesia di luar negeri. “Frans Antoni adalah figur penting dalam jaringan Fredy Pratama. Penangkapannya adalah langkah strategis untuk membongkar struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional,” ujar Johnny di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Johnny menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan narkotika dan pencucian uang. “Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Johnny mengapresiasi sinergi antarinstansi yang mendukung proses pelacakan dan pemulangan tersangka. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.






















