Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gugas Tugas Covid-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Kedatangan WNI dan WNA

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Nasional) – Pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari orang yang tiba di pintu masuk negara maupun di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Obyek orang tidak hanya warga negara Indonesia (WNI) tapi juga orang asing (WNA).

Menyikapi konteks tersebut, Gugus Tugas Nasional melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi PSBB. Melalui surat edaran ini, para pemegang paspor Indonesia dapat mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika berada di pintu masuk bandar udara (bandara), pelabuhan atau pos lintas batas negara (PLDBN).

You might also like

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026

Baca juga: Dua Komplotan Pemalsu Surat Keterangan Sehat Covid-19 Berhasil Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

Di samping itu, ini untuk mengakomodasi WNA yang memenuhi ketentuan pengecualian sebagaimana diatur Peraturan Meteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Negara Republik Indonesia.

Beberapa pertanyaan diberikan kepada Gugus Tugas Nasional mengenai prosedur yang harus dilalui bagi WNI yang tiba di pintu masuk negara.

Mereka yang tiba di pintu masuk negara wajib mengikuti prosedur karantina kesehatan dan pemeriksaan tambahan yang berlaku di Indonesia. Ada beberapa tahapan yang dilakukan saat pemeriksaan kesehatan, seperti wawancara dan pemeriksaan melalui rapid test atau polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Pemerintah Sampaikan Skema Pemberian Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pandemi COVID-19

Terkait dengan dokumen, setiap WNI dibekali dengan surat keterangan sehat atau health certificate dalam bahasa Inggris yang berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan dari negara asal. Dokumen tersebut akan divalidasi oleh dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di pelabuhan, bandara maupun PLBDN.

Mereka yang menunjukkan hasil negatif pada surat keterangan tetap melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan. Jika tidak ditemukan penyakit atau faktor risiko pada pemeriksaan kesehatan, petugas KKP mengeluarkan izin kesehatan dan health alert card (HAC) kepada individu yang bersangkutan.

Baca juga: Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19, Polres Rejang Lebong salurkan bantuan paket sembako

Setelah dari KKP, apabila warga tersebut ingin melanjutkan perjalanan ke daerah asal, diwajibkan membawa surat jalan dari pihak Satuan Tugas Penanganan COVID – 19 setempat.

Mengantisipasi kemungkinan orang tanpa gejala (OTG), mereka yang kembali dari luar negeri direkomendasikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, menerapkan jaga jarak atau physical distancing , memakai masker dan berperilaku hidup bersih dan sehat.

Selanjutnya izin kesehatan dari KKP yang telah dibawa tadi diserahkan kepada pihak RT dan RW setempat. Ini sebagai tindak lanjut dari aparat pemerintah desa terkecil ini kepada puskesmas sekitar. Puskesmas akan melakukan pemantauan selama masa isolasi mandiri warga di rumah.

Baca juga: Wakapolri: Polda Bali Amankan Penjual Surat Bebas Corona yang Dijual Via Online

Menyikapi mereka yang tiba dan tidak membawa surat keterangan sehat, KKP akan melakukan pemeriksaan kesehatan seperti rapid tes dan atau PCR. Selama menunggu hasil pengujian, WNI menunggu sementara di tempat karantina yang disiapkan.

Apabila ditemukan pengujian tes PCR positif COVID – 19, WNI akan dirujuk ke rumah sakit darurat atau pun RS rujukan di wilayah setempat dengan menerapkan protokol rujukan penyakit infeksi.

Baca juga: Disdagin Kota Bandung Lakukan Pemantauan Guna Cegah Peredaran Parsel Kadaluarsa

Tags: Gugus Tugas COVID-19Kementerian KesehatanProtokol KesehatanWNAWNI
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menekankan pentingnya diplomasi chip sebagai instrumen strategis Indonesia dalam...

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya penguatan data desa sebagai langkah awal dalam keberhasilan...

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Iran. Komitmen ini...

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang mengungkap kisah inspiratif dari Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Petugas...

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas...

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

by Wawan
11 July 2026
0

Analisis transisi Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, mulai dari kelanjutan perkara, pengawasan DPR, hingga koordinasi dengan Polri.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

24 April 2026
Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

12 March 2026
Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

21 December 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

21 April 2026
Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

29 December 2025
Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

12 April 2026
Catat Waktunya! Samsat Keliling Siap Layani di 28 Titik Strategis

Layanan Samsat Keliling Hadir di 28 Lokasi, Catat Jadwalnya!

13 August 2024

Artikel Terbaru

Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal
Hukum

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal

by Lia
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara atau P-21 untuk...

Read moreDetails

Mempawah Mantapkan Diri sebagai Pusat Ekonomi dan SDM Kalbar

Dukungan Pemerhati Hukum untuk Polri dalam Penuntasan Kasus Korupsi Besar

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

Brasil vs Norwegia: Haaland Bungkam Selecao 2-1, Neymar Cetak Penalti Saat Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Erlita Amsakar Berikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

UGM dan Kagama Berikan Bantuan Huntara di Kampung Sekumur Pasca Bencana

Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Derby Iberia Jadi Ujian Cristiano Ronaldo Hadapi Generasi Muda La Roja

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Kota yang Diguyur Hujan dan Berawan Selasa 7 Juli 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.