Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Laporan tersebut memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemko Pekanbaru. Hasil ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kota.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pencapaian opini WDP ini adalah bagian dari proses pembenahan administrasi keuangan daerah. Hal ini termasuk penyelesaian berbagai persoalan yang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. “Kita meraih predikat WDP, karena memang mengejar peninggalan-peninggalan sebelumnya. Ini tentu butuh proses yang tidak bisa langsung diselesaikan. Apalagi ini terkait ada penangkapan beberapa tahun lalu di KPK,” ungkap Agung Nugroho.
Agung menjelaskan bahwa masih ada sejumlah permasalahan administrasi keuangan yang perlu diselesaikan, termasuk beberapa aspek yang berkaitan dengan kondisi pejabat sebelumnya yang tengah menjalani proses hukum. Pemerintah kota berkomitmen untuk menuntaskan berbagai persoalan tersebut secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. “Tapi kami bersyukur sudah meraih WDP ini, karena ini kiat untuk memperbaiki administrasi dan menyelesaikan seperti misalnya ada piutang. Tapi kalau orangnya sudah tidak ada lagi apakah itu harus tercatat atau tidak. Mungkin harus ada mekanisme yang harus kami lakukan dengan BPK,” tambahnya.
Agung juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Riau atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025. Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan. Selain itu, Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan menyeluruh agar pada tahun berikutnya dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.



















