Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berhasil menunjukkan hasil nyata dalam upaya melindungi petani kelapa sawit. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah mulai pulih dan mengalami kenaikan sesuai ketentuan pemerintah daerah. Hal ini terjadi setelah intervensi yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bersama Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dan didukung oleh Satgas Pangan Polri.
Kementerian Pertanian telah mengadakan setidaknya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit untuk memastikan harga TBS di tingkat petani mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Langkah ini diambil setelah harga TBS sempat anjlok, tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan penguatan nilai tukar dolar AS.
Menteri Pertanian Amran menyatakan bahwa mayoritas perusahaan sawit telah menyesuaikan harga pembelian TBS dari petani. Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus menurun. “Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” ujar Mentan Amran, Rabu (17/06/2026).
Menurut Amran, perkembangan ini menunjukkan bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil. Sebelumnya, sekitar 270 perusahaan belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar, namun kini jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 130 perusahaan. “Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” tambahnya.
Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar. Keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus mengawal tata niaga sawit agar lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
Langkah pengawasan ini juga bertujuan menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas strategis tersebut. Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat dan pasar menunjukkan tren positif.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri bahkan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya. Hasilnya, pemulihan harga kini mulai dirasakan di berbagai sentra sawit nasional. Sejumlah daerah melaporkan harga TBS bergerak naik mendekati bahkan sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir sebagai wasit untuk menjaga keseimbangan kepentingan petani dan pelaku usaha. “Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegas Mentan.
Dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyesuaikan harga dan pengawasan yang terus diperketat, pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh wilayah sentra sawit nasional, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani sebagai dasar kekuatan utama industri sawit Indonesia.





















