Headline.co.id, Lebak ~ Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan penadah sepeda motor hasil curian. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku yang berusaha menjual kendaraan curian di wilayah Lebak, Banten. “Kami terus memburu jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, Selasa (16/6/26).
Kombes Pol. Jauhari menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota dalam menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku tersebut diketahui telah empat kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap,” ungkapnya.






















