Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau telah memutuskan untuk tidak membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil karena jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau dianggap sudah mencukupi, terutama setelah adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menyatakan bahwa penghentian sementara rekrutmen ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan jumlah pegawai dan mengendalikan beban keuangan daerah. “Penghentian sementara ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan jumlah pegawai sekaligus mengendalikan beban keuangan daerah,” ujar Budi Fakhri di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (10/6/2026).
Budi menjelaskan bahwa selain jumlah ASN yang terus meningkat, pertimbangan utama lainnya adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau. Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemprov Riau telah melampaui batas ideal 30 persen dari total APBD. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian agar ruang fiskal tetap tersedia untuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Pemerintah pusat melalui regulasi terbaru mewajibkan pemerintah daerah menekan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen mulai 1 Januari 2027. Namun, sejumlah daerah termasuk Riau masih menghadapi tantangan untuk memenuhi ketentuan tersebut,” jelasnya. Oleh karena itu, pemerintah pusat tengah membahas opsi relaksasi bagi daerah yang belum mampu menyesuaikan struktur anggarannya sesuai ketentuan.
Pemprov Riau berharap bahwa kebijakan penundaan rekrutmen PNS ini dapat membantu menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memberi ruang untuk penyesuaian struktur belanja sesuai ketentuan pemerintah pusat.























