Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan tidak ada toleransi bagi peredaran senjata api ilegal di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Mapolda Sumsel pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan personel Polda dan Polres jajaran dalam menghadapi ancaman senjata api ilegal.
Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan bahwa senjata api ilegal merupakan ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Setiap senjata api ilegal yang beredar berpotensi memicu gangguan keamanan, tindak pidana, dan konflik sosial. “Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya tugas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri untuk melindungi masyarakat. Oleh karena itu, Operasi Senpi Musi 2026 harus dipersiapkan dengan matang, terstruktur, dan berkelanjutan. “Penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tugas kita sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan penjaga kemanusiaan,” jelasnya.
Pada tahun 2025, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis. Capaian ini menjadi pengingat bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus terus diantisipasi. “Untuk mengatasi ancaman tersebut, diperlukan operasi yang disiapkan secara matang, terstruktur, dan berkelanjutan sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.
Operasi Senpi Musi Tahun 2026 merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi ini juga bertujuan menciptakan rasa aman sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik. “Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas personel di lapangan. “Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” jelasnya.
Sumatera Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi, sehingga jajaran Polda Sumsel dan Polres harus mampu memetakan target operasi secara tepat dan memperkuat koordinasi antar fungsi. Kapolda juga mengingatkan pentingnya penguasaan materi, sinergi antar fungsi, solidaritas, integritas, serta kerahasiaan informasi operasi. “Jaga integritas, hindari penyalahgunaan wewenang, dan tidak memberikan informasi operasi kepada pihak yang tidak berkepentingan,” jelas Kapolda.
Kapolda berharap Latihan Pra-Operasi Senpi Musi 2026 menjadi ruang untuk menyamakan langkah, memperkuat persiapan, dan membangun komitmen bersama seluruh jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan Bumi Sriwijaya. “Tanamkan semangat Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, yaitu hadir dengan cepat, tepat, humanis, dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat di Sumatera Selatan,” ujar Kapolda.
Dengan dibukanya Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.























