Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

3,18 Juta Wajib Pajak Aktifkan Akun Coretax Hingga November 2025

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
10 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
3,18 Juta Wajib Pajak Aktifkan Akun Coretax Hingga November 2025
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa hingga 16 November 2025, sebanyak 3,18 juta Wajib Pajak (WP) telah mengaktifkan akun Coretax. Dari jumlah tersebut, 2,6 juta merupakan WP Orang Pribadi, sementara sekitar 569.000 adalah WP Badan. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 28 November 2025.

Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa DJP terus berupaya meningkatkan jumlah aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Surat Edaran Kementerian PAN RB yang mewajibkan seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk mengaktifkan akun dan mendaftarkan kode otorisasi di Coretax paling lambat 31 Desember 2025.

You might also like

: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Demikian kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Dok. BPKH)

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

9 October 2026
: Mendagri Tito Karnavian (tengah), memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan wilayah perbatasan bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan Bupati Malinau Wempi W Mawa, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Malinau

Mendagri Dorong Konsep Jalan Perbatasan Kaltara Rp32 Triliun

9 October 2026

Selain itu, Bimo juga menyatakan bahwa DJP akan kembali berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Fatwa Pajak Berkeadilan. Hal ini dilakukan untuk memastikan fatwa tersebut tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Komisi Fatwa MUI pada prinsipnya sudah memahami terjemahan dari Undang-Undang yang kami jelaskan saat itu,” ujar Bimo di sela-sela kegiatan di Bali pada 25-26 November 2025.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Bimo, secara prinsip tidak ada perbedaan ketentuan pajak dengan Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan. Ia menegaskan bahwa dalam aturan pajak, tidak ada pengenaan pajak terhadap orang yang tidak sesuai kemampuannya. Bimo menjelaskan bahwa sudah ada konsep penghasilan kena pajak dan ambang batas, seperti untuk UMKM yang omzetnya di bawah Rp500 juta tidak dikenakan pajak, sementara yang di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar dikenakan tarif PPh Final.

Tarif PPh Final untuk UMKM juga relatif kecil, yaitu hanya 0,5 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022. Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), kewenangannya berada di pemerintah daerah masing-masing. “Begitu pula dengan komoditas bahan pokok, juga tidak dikenakan pajak dalam hal ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jadi seharusnya, bagi kami, tidak ada polemik lagi,” tambah Bimo.

Fatwa Pajak Berkeadilan merupakan salah satu hasil Musyawarah Nasional XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diadakan di Jakarta pada 23 November 2025. Fatwa ini ditetapkan sebagai tanggapan hukum Islam terhadap masalah-masalah sosial yang meresahkan masyarakat. MUI menilai fatwa ini akan menjadi solusi untuk perbaikan regulasi dan menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mematuhi aturan pajak.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Demikian kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Dok. BPKH)

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan penyaluran Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji...

: Mendagri Tito Karnavian (tengah), memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan wilayah perbatasan bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan Bupati Malinau Wempi W Mawa, di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Malinau

Mendagri Dorong Konsep Jalan Perbatasan Kaltara Rp32 Triliun

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Malinau ~ – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong percepatan pembangunan konektivitas melalui penyusunan konsep induk jalan perbatasan...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau Program Pelatihan Vokasi Nasional di Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Satpel PVP) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Dok Kemnaker)

Pelatihan Vokasi Kemnaker Siapkan 96 Peserta Hadapi Dunia Kerja

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat pelatihan vokasi untuk menyiapkan angkatan kerja menghadapi perubahan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri...

: Program Pemagangan Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. (Foto: Dok Kemnaker)

Program Pemagangan Nasional Jadi Jembatan Lulusan ke Industri

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Program Pemagangan Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Menteri...

: Pelindungan pekerja memasuki babak baru setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna. Regulasi ini mengatur lebih komprehensif hak dan pelindungan pekerja, mulai dari proses mencari kerja, pemagangan, penempatan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga saat pekerja menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Dok Kemnaker)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Hak Pekerja dari Cari Kerja hingga PHK

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelindungan pekerja memasuki babak baru setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di...

: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat layanan keuangan digital bagi nasabah BNI Emerald dan BNI Private melalui aplikasi wondr by BNI. (Dok. BNI)

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperbarui layanan keuangan digital bagi nasabah BNI Emerald dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

28 July 2026
Harga Mobil Listrik Wuling EV

Kapan Waktu Terbaik Mengajukan Cicilan Wuling Air ev? Ini Jawabannya!

21 March 2025
Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Alor, NTT, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Alor, NTT, Tidak Berpotensi Tsunami

20 April 2026

Jangan Ketinggalan, Tiket Kereta Api Lebaran 1441 H Bisa Dipesan 14 Februari 2020

12 February 2020
Ilustrasi gambar Mobile Legends

M8 Mobile Legends World Championship Digelar di Turki, Pertama Kalinya di Luar Asia Tenggara

29 January 2026
:

CKG Gresik Digelar di Komunitas, 650 Warga Ikuti Pemeriksaan

16 September 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Dugaan Pengeroyokan Berujung Maut di Tanjung Priok Jakarta Utara

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Tanjung Priok

30 September 2026

Artikel Terbaru

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan oleh BGN ke kas negara. (Dok. BGN)

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

9 October 2026
Tolic Sanjung Kecerdasan Para Pemainnya

PERSIB Comeback 3-1 atas Port FC di ACC Shopee Cup 2026

9 October 2026
Motor Kembali, Warga Apresiasi Kinerja Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 TKP

Polres Way Kanan Ungkap Curas di 5 TKP, 3 Motor Dikembalikan

9 October 2026
Menalo Tak Ada Ego Di Tim Ini

Luka Menalo Tegaskan Tak Ada Ego di Tim PERSIB

9 October 2026
: Pemberian masker kepada para pengendara oleh Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balangan dan Balangan Coal.

Kabut Asap Karhutla, PWI Balangan Bagikan 500 Masker

9 October 2026
: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudatyono. (Dok. BGN)

Daerah dengan Stunting Tinggi Jadi Prioritas Program MBG

9 October 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid bersama Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sekaligus Vice Chairman MotoGP 2026, Ananda Mikola meninjau langsung kesiapan tersebut di Sirkuit Mandalika, Kamis (8/10/2026) mengatakan Dukungan komunikasi harus berjalan tanpa gangguan, baik untuk keselamatan pembalap, operasional penyelenggara, penyiaran ke berbagai negara, maupun kenyamanan masyarakat yang hadir langsung. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

[Siaran Pers] Komdigi Siapkan 250 Frekuensi dan 4 BTS di MotoGP Mandalika 2026

9 October 2026

Popular Story

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa TK
Peristiwa

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id, Pasuruan ~ Satlantas Polres Pasuruan Kota memberikan edukasi keselamatan lalu lintas...

Read moreDetails

Literasi Digital Palangka Raya Dorong Warga Cerdas Bermedia Sosial

Kakorlantas Polri Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Cara Mengobati Gondongan pada Anak Sesuai Aturan Medis

Gempa Bumi M3,3 Guncang Kabupaten Kupang

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai Insiden Keamanan Pangan MBG

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ondong, Sitaro

Bantuan Beras Presiden di Jatim Sasar 5,6 Juta Penerima

Program MBG di Padang Libatkan UMKM, Petani, Nelayan, dan Peternak

Sekolah Rakyat Terintegrasi Gresik Tampung 405 Siswa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.