Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Menahan Bupati Muara Enim dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Dani by Dani
3 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
KPK Menahan Bupati Muara Enim dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Keempat tersangka tersebut adalah EDS, Bupati Muara Enim periode 2025–2030, ABN, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, AD, orang kepercayaan bupati, dan CRH, seorang marketing dari PT MSA.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (10/6/2026), menyatakan bahwa KPK menduga adanya penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. ABN dan CRH ditahan untuk 20 hari pertama sejak 8 hingga 27 Juni 2026, sementara EDS dan AD ditahan untuk periode yang sama sejak 9 hingga 28 Juni 2026. Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

You might also like

Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap

Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap

11 June 2026
Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

11 June 2026

Menurut konstruksi perkara yang disampaikan KPK, dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari pertemuan ABN dan CRH pada 6 Juni 2026, di mana ABN diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari CRH. Uang tersebut diduga diberikan untuk mempermudah pihak swasta mendapatkan proyek pemerintah di Kabupaten Muara Enim, tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan.

KPK juga menduga adanya pengumpulan dana dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Disdikbud Kabupaten Muara Enim. Dana tersebut diduga diterima atas perintah EDS melalui ABN dan pihak perantara lainnya, dengan aliran uang yang disamarkan melalui setoran tunai atau penggunaan rekening nominee.

Dalam penyelidikan, KPK menduga adanya pola pembagian dana yang telah ditentukan, yaitu lima persen untuk bupati, tiga persen untuk kepala dinas, dan satu persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) serta bendahara. Taufik menyatakan bahwa dari OTT tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan total nilai sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang dikenal sebagai area dengan risiko penyimpangan tinggi karena melibatkan anggaran publik dalam jumlah besar. KPK menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan memastikan penggunaan anggaran negara sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Atas dugaan perbuatannya, EDS, ABN, dan AD disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, CRH sebagai pihak swasta diduga melanggar ketentuan terkait pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mendalami seluruh aliran dana terkait perkara tersebut.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dani

Dani

Related Stories

Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap

Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap

by Dwina
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan untuk memberhentikan tetap seorang hakim berinisial IWS dengan hak pensiun setelah terbukti...

Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

by masfajar
11 June 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Puluhan anak berkebutuhan khusus dari Blesskids School Kubu Raya menampilkan berbagai pertunjukan seni dan kreativitas dalam...

Transformasi Perpustakaan untuk Masyarakat Inklusif di Kubu Raya

Transformasi Perpustakaan untuk Masyarakat Inklusif di Kubu Raya

by Ari Wibowo muhammad
11 June 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Bunda Literasi Kubu Raya, Atzebiyatulensi Sujiwo, menekankan pentingnya perpustakaan untuk bertransformasi menjadi pusat pembelajaran dan pemberdayaan...

Pertemuan di Kediaman Wagub Riau Bahas Sinergi TP PKK dan Seruni KMP

Pertemuan di Kediaman Wagub Riau Bahas Sinergi TP PKK dan Seruni KMP

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti acara ramah tamah dan jamuan makan malam yang diadakan di kediaman...

Enam Jemaah Haji Asal Riau Masih Dirawat di Batam

Enam Jemaah Haji Asal Riau Masih Dirawat di Batam

by Aditya
11 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Batam, Provinsi...

Selvi Gibran Kunjungi RSUD Arifin Achmad, Beri Dukungan pada Anak Penderita Kanker

Selvi Gibran Kunjungi RSUD Arifin Achmad, Beri Dukungan pada Anak Penderita Kanker

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Selvi Gibran Rakabuming, Pembina Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, mengunjungi RSUD Arifin Achmad di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Tapanuli Selatan Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana di Reniate

Polres Tapanuli Selatan Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana di Reniate

3 December 2025
Kemenkum Maluku Utara Fokus pada Pelindungan Budaya Tradisional

Kemenkum Maluku Utara Fokus pada Pelindungan Budaya Tradisional

30 January 2026
Wakil Bupati Pulang Pisau Tekankan Pentingnya Raperda Baru untuk Pembangunan

Wakil Bupati Pulang Pisau Tekankan Pentingnya Raperda Baru untuk Pembangunan

11 November 2025
Petugas Satlantas Polresta Sleman melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memberi tanda di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (21/2/2026) pagi.

Polresta Sleman Ungkap Kronologi Kecelakaan Tiga Motor di Jalan Tajem, Satu Pengendara Tewas

21 February 2026

Pindahkan RKUD ke Bank BJB, Ini Alasan Pemprov Banten?

6 June 2020
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Wanokaka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Wanokaka, Nusa Tenggara Timur

13 January 2026
Upaya Penghijauan di Kawasan Wisata Goa Terawang Blora dengan Tanaman Buah

Upaya Penghijauan di Kawasan Wisata Goa Terawang Blora dengan Tanaman Buah

30 December 2025

Artikel Terbaru

Kayu Sisa Banjir dan Longsor di Aceh Berpotensi Dimanfaatkan

Kayu Sisa Banjir dan Longsor di Aceh Berpotensi Dimanfaatkan

11 June 2026
KONI dan Komdigi Tingkatkan Kerja Sama untuk Publikasi PON 2026

KONI dan Komdigi Tingkatkan Kerja Sama untuk Publikasi PON 2026

11 June 2026
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Lebih Kering

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Lebih Kering

11 June 2026
BMKG Pantau Potensi El Nino di Pertengahan Tahun 2026

BMKG Pantau Potensi El Nino di Pertengahan Tahun 2026

11 June 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau 2026 Terjadi Juli-Agustus

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau 2026 Terjadi Juli-Agustus

11 June 2026
BMKG Prediksi El Nino 2026 Akan Bertahan hingga Awal 2027

BMKG Prediksi El Nino 2026 Akan Bertahan hingga Awal 2027

11 June 2026
Kemkomdigi Dorong Pemuda Lumajang Jadi Pelopor Literasi Digital

Kemkomdigi Dorong Pemuda Lumajang Jadi Pelopor Literasi Digital

11 June 2026

Popular Story

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah
Nasional

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi telah meluncurkan program inovatif bernama Green...

Read moreDetails

Kemenangan Tipis Indonesia atas Mozambique di FIFA Matchday

Kemendukbangga Luncurkan Buku Kesehatan Reproduksi untuk Semua Usia

Marc Marquez Raih Kemenangan ke-100 di MotoGP Hungaria 2026

Polri Gandeng Ary Ginanjar untuk Assessment Jenderal, Dorong Meritokrasi dan Transparansi

Sopir Travel Ditemukan Meninggal di Toilet SPBU C Simanjuntak Yogyakarta, Diduga Akibat Riwayat Penyakit

iOS 27 Resmi Diumumkan Apple di WWDC 2026, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update dan Fitur Barunya

PKK Gorontalo Tingkatkan Pendidikan dan Ekonomi Lewat Buku ‘Rumah Dilan’

Harga ROG Xbox Ally X20 Belum Diumumkan, Ini Spesifikasi dan Keunggulan Handheld Gaming Edisi 20 Tahun ROG

Kota Padang Targetkan Swasti Saba Wistara 2027, Prioritaskan Lingkungan dan Layanan Publik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.