Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan sikap pemerintah yang tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik. Menko Yusril menyampaikan hal ini pada Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam konteks proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian, Menko Yusril meminta seluruh jajaran untuk menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, serta memastikan layanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.
Menko Yusril mengingatkan bahwa penyimpangan dalam pelayanan publik bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ia menyoroti bahwa praktik memperdagangkan prosedur akan membuat masyarakat merasa keadilan dapat dibeli dan merugikan pegawai yang bekerja dengan jujur.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik, termasuk kejelasan biaya, waktu pelayanan, dan dasar hukum yang digunakan dalam setiap proses layanan. “Kalau ada biaya, sebutkan biaya resminya. Kalau ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya,” ujar Menko Yusril.
Menko Yusril juga meminta para pimpinan unit kerja, kepala kantor wilayah, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) untuk lebih peka terhadap tanda-tanda penyimpangan di lingkungan kerja, seperti pola layanan yang tidak wajar, keluhan masyarakat yang berulang, dan gaya hidup pegawai yang tidak sesuai kewajaran. Ia menegaskan bahwa pemimpin yang baik harus turun langsung untuk melihat, bertanya, mendengarkan, dan memastikan standar pelayanan berjalan dengan baik.
Selain itu, Menko Yusril menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada para pegawai yang menjaga integritas dan menolak penyimpangan. Ia menekankan pentingnya melindungi pegawai yang bekerja jujur dan tidak mengucilkan mereka. “Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” ujarnya.
Sebaliknya, Menko Yusril memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih menyalahgunakan jabatan untuk segera menghentikan praktik tidak resmi. Ia menegaskan bahwa tidak ada keuntungan sesaat yang sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan, seperti hilangnya jabatan, runtuhnya nama baik, hingga keluarga ikut menanggung malu.
Menko Yusril mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai tindakan nyata, bukan sekadar slogan administratif. Ia optimistis bahwa kepercayaan publik dapat dipulihkan jika aparatur negara tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.





















