Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
418 5
A A
0
Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keputusan ini diambil sebagai langkah diskresi untuk mengatasi masalah finansial terkait penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa kebijakan relaksasi ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kemendagri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini. Rapat tersebut diadakan pada 7 Mei 2026. “Ini tetap 30 persen, tapi masa transisi penerapan 30 persen itu diperpanjang,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

You might also like

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

9 June 2026
Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

9 June 2026

Alih-alih merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang dianggap memakan waktu lama, pemerintah memilih untuk memasukkan ketentuan perpanjangan ini ke dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Dengan skema ini, pemerintah menerapkan asas hukum lex posterior derogat lex priori, di mana aturan baru akan mengesampingkan aturan lama. “Paling tidak akan diperpanjang satu tahun, paling tidak. Jadi, masih ada waktu untuk berpikir dan bekerja. Dan undang-undang ini nanti saya kira akan keluar biasanya di bulan Oktober/November,” tambah Tito Karnavian.

Berdasarkan Pasal 146 ayat (1) UU HKPD, daerah sebenarnya diwajibkan menyesuaikan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dalam waktu lima tahun sejak UU tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022, yang berarti jatuh tempo pada Januari 2027. Namun, melihat dinamika di lapangan, Mendagri sempat mengusulkan agar batas tersebut dinaikkan menjadi 40 hingga 50 persen, disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

Tags: Anggaranberita jakartaHeadlineJakartaPemerintah
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten menyelenggarakan serangkaian kegiatan bakti kesehatan yang dapat diakses masyarakat...

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi...

KPK Soroti Praktik Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

KPK Soroti Praktik Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

by wahyu
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pungutan liar dan pemberian imbalan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru...

KPK Tingkatkan Akuntabilitas, 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Sudah Ditindaklanjuti

KPK Tingkatkan Akuntabilitas, 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Sudah Ditindaklanjuti

by Lia
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan melalui pengawasan internal yang berkelanjutan....

Menko Kumham Imipas Dorong Pembenahan Menyeluruh Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Dorong Pembenahan Menyeluruh Pelayanan Publik

by Lia
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menekankan perlunya pembenahan...

Persiapan Atlet Demak untuk Porprov 2026 Melalui Tes Fisik

Persiapan Atlet Demak untuk Porprov 2026 Melalui Tes Fisik

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Demak mengadakan tes fisik bagi atlet yang akan berpartisipasi dalam Pekan...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.