YOGYAKARTA – Seorang penumpang taksi online Maxim berinisial B (51), warga Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, meninggal dunia setelah mengalami kondisi darurat kesehatan saat berada dalam perjalanan menuju rumah sakit, Minggu (7/6/2026) malam. Sebelum kehilangan kesadaran, korban berulang kali meminta pengemudi untuk segera membawanya ke rumah sakit karena mengalami sesak napas. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RS Rachmi, Ngampilan, Yogyakarta.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, berdasarkan hasil penanganan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika pengemudi Maxim berinisial DS (41) menerima pesanan penjemputan di depan Sate Pak Gombloh, Jalan Bantul, Kota Yogyakarta.
Saat memasuki kendaraan, korban diketahui berada dalam kondisi tidak sehat. Kepada pengemudi, korban berulang kali meminta agar segera diantar menuju rumah sakit.
“RS PKU buru-buru saya sesak nafas,” ucap korban kepada pengemudi sebagaimana tercatat dalam keterangan saksi yang diterima kepolisian.
Mendengar permintaan tersebut, DS berusaha mempercepat laju kendaraan agar korban bisa segera memperoleh pertolongan medis. Namun di tengah perjalanan, kondisi korban mendadak memburuk.
Pengemudi kemudian melihat korban menundukkan kepala dan mengeluarkan busa dari mulut. Situasi tersebut membuat DS panik dan berupaya mencari fasilitas kesehatan terdekat yang bisa memberikan pertolongan secepat mungkin.
Saat melintas di Jalan KH Wahid Hasyim, pengemudi memutuskan menghentikan kendaraan di RS Rachmi. Keputusan itu diambil dengan harapan korban dapat segera ditangani oleh tenaga medis tanpa harus melanjutkan perjalanan ke tujuan awal.
Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB, korban langsung mendapatkan pertolongan dari tenaga kesehatan dan dokter jaga. Meski berbagai upaya medis telah dilakukan, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memperoleh informasi terkait riwayat kesehatan korban. Dari keterangan AP (49), adik kandung korban, diketahui bahwa B telah lama menderita gagal ginjal.
Korban disebut telah menjalani pengobatan selama sekitar tiga tahun terakhir dan rutin menjalani cuci darah sebanyak dua kali setiap pekan. Selain itu, korban juga beberapa kali mengeluhkan gangguan asam lambung dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana, Unit Inafis Polresta Yogyakarta bersama tim medis RS Rachmi melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Iptu Dani HS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, kepolisian tidak menemukan indikasi kekerasan maupun unsur kriminal dalam peristiwa yang menimpa penumpang taksi online tersebut. Kejadian itu diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.






















