Headline.co.id, Jakarta ~ Dugaan praktik perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) menjadi salah satu perhatian utama Komisi X DPR RI dalam evaluasi penyelenggaraan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. DPR menilai pembenahan menyeluruh perlu dilakukan agar sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) semakin transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) SNPMB Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan SNPMB penting dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan. Menurutnya, sistem seleksi nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga menyangkut pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi.
“Panja Komisi X DPR RI Kemdiktisaintek perlu segera melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru untuk memastikan pelaksanaan SNPMB berjalan secara transparan, akuntabel, inklusif, dan juga berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” kata Himmatul Aliyah dalam rapat tersebut.
Selain menyoroti aspek transparansi, DPR juga menaruh perhatian serius terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas proses seleksi. Salah satu isu yang dibahas adalah dugaan perjokian dalam pelaksanaan UTBK-SNBT yang dinilai perlu diantisipasi melalui penguatan sistem pengawasan dan teknologi verifikasi peserta.
“Yang kedua, mencegah praktik pelanggaran dan kecurangan SNPMB dengan penguatan sistem pengawasan serta mitigasi praktik perjokian dalam pelaksanaan UTBK-SNBT melalui penyempurnaan algoritma seleksi, penggunaan perangkat pengamanan, serta identifikasi peserta secara ketat sejak awal pelaksanaan seleksi,” ujarnya.
Menurut Himmatul, upaya pencegahan kecurangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pendaftaran hingga pelaksanaan ujian. Penggunaan perangkat pengamanan dan sistem identifikasi yang lebih ketat dinilai penting untuk menjaga kredibilitas proses seleksi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Panja Komisi X DPR RI juga menyoroti perlunya evaluasi berkala terhadap daya tampung program studi di perguruan tinggi negeri. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan kapasitas penerimaan mahasiswa sejalan dengan kebutuhan pembangunan nasional serta kemampuan perguruan tinggi dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas.
“Ketiga, melakukan evaluasi berkala terhadap daya tampung program studi dan pelaksanaan seluruh jalur seleksi nasional guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daya dukung perguruan tinggi,” tuturnya.
Komisi X DPR RI juga menilai pembenahan SNPMB tidak cukup dilakukan pada aspek teknis pelaksanaan saja. Kajian ulang terhadap jalur seleksi dan jadwal pelaksanaan SNPMB dinilai perlu dilakukan agar sistem penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi calon mahasiswa.
“Maka dalam RDP hari ini, Panja ingin menggali lebih dalam terkait pengawasan terhadap seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi, khususnya di PTN, serta evaluasi yang sistematis dan menyeluruh terhadap proses SNPMB dan hal penting ini dilakukan untuk memastikan akses keterjangkauan dan kepastian layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat,” ucap Himmatul.
Dalam rapat tersebut, Panja Komisi X DPR RI juga mengangkat sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan SNPMB. Pembahasan mencakup kesesuaian regulasi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, akses peserta dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah yang terdampak bencana.
Selain itu, DPR menyoroti efektivitas jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri. Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi, keamanan data peserta, digitalisasi layanan, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga evaluasi penyelenggaraan seleksi di Universitas Terbuka.
Melalui evaluasi menyeluruh tersebut, Komisi X DPR RI berharap pelaksanaan SNPMB ke depan mampu memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional, serta memastikan setiap calon mahasiswa memperoleh kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.



















