Headline.co.id, Kupang ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap 76 kasus kejahatan konvensional di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda NTT pada Kamis, 4 Juni 2026. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., M.H., serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam paparannya, Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan, dan 245 barang bukti disita. Kasus-kasus yang diungkap meliputi pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perampasan, penipuan, penggelapan, hingga kepemilikan senjata tajam.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi Program Presisi Kapolri. “Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolda. Ia juga menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum.
Data menunjukkan bahwa Polres Kupang mencatat jumlah pengungkapan kasus terbanyak dengan 18 laporan polisi dan 18 tersangka. Disusul oleh Polres Sikka dengan 11 laporan polisi dan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan lain kendaraan roda dua dan empat, senjata tajam, senjata api, perhiasan emas, telepon genggam, uang tunai, dan barang-barang lainnya.
Kapolda NTT menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan kejahatan memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat kepolisian terdekat. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolda NTT.






















