Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kulon Progo yang Diduga Gelapkan 3 Ponsel Milik Pelajar dengan Modus Aplikasi Pengecekan HP

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
421 5
A A
0
Jajaran Polres Kulon Progo saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang menimpa tiga pelajar perempuan di wilayah Pengasih, Kulon Progo. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (32) yang diduga membawa kabur tiga unit telepon genggam milik korban dengan modus menawarkan pemasangan aplikasi pengecekan keamanan ponsel

Jajaran Polres Kulon Progo saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang menimpa tiga pelajar perempuan di wilayah Pengasih, Kulon Progo. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (32) yang diduga membawa kabur tiga unit telepon genggam milik korban dengan modus menawarkan pemasangan aplikasi pengecekan keamanan ponsel

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial AW (32), warga Kokap, Kulon Progo, diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pengasih setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan terhadap tiga pelajar perempuan di wilayah Pengasih, Kulon Progo. Kasus tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB dan mengakibatkan korban kehilangan tiga unit telepon genggam dengan total kerugian mencapai Rp5 juta. Pelaku diduga menggunakan modus menawarkan pemasangan aplikasi untuk mengecek keamanan ponsel sebelum akhirnya membawa kabur perangkat milik para korban. Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 8 Mei 2026 di sekitar lapangan sepak bola wilayah Pengasih.

Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, kepada Headline.co.id, Kamis (4/6/2026).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
  • 3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

Tiga korban dalam kasus ini masing-masing berinisial DAR (13), RMZ (12), dan AS (13). Ketiganya merupakan pelajar perempuan yang berdomisili di wilayah Pengasih dan Girimulyo, Kulon Progo.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat ketiga korban pulang setelah membeli bahan praktik untuk tugas kelompok. Dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh pelaku yang meminta bantuan untuk diantar ke sekitar SMP Negeri 4 Pengasih dengan alasan akan melakukan transaksi jual beli (COD) telepon genggam iPhone 13.

Setibanya di lokasi tujuan, pelaku kemudian menawarkan sebuah aplikasi yang diklaim dapat mendeteksi apakah ponsel korban telah dibajak atau tidak. Ketiga korban yang mempercayai pelaku kemudian menyerahkan ponsel mereka untuk dipasangi aplikasi tersebut.

“Saat menunggu proses instalasi aplikasi selesai, korban menawarkan minuman es buah kepada pelaku. Setelah meminumnya, pelaku mengatakan minuman tersebut terlalu manis dan meminta dibelikan air mineral di warung terdekat,” kata Iptu Sarjoko.

Ketiga korban kemudian pergi membeli air mineral sesuai permintaan pelaku. Namun ketika kembali ke lokasi, mereka mendapati pelaku telah menghilang dan membawa tiga unit telepon genggam milik mereka.

Adapun barang yang hilang terdiri dari satu unit Samsung Galaxy A15 senilai Rp2 juta, satu unit Samsung Galaxy A15 5G senilai Rp2 juta, dan satu unit ponsel Infinix senilai Rp1 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pengasih melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan identitas pelaku.

Iptu Sarjoko menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 12.45 WIB.

“Di sisi lapangan sepak bola, anggota Unit Reskrim Polsek Pengasih melihat seseorang dengan ciri-ciri mirip pelaku. Selanjutnya anggota mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan membawanya ke Polsek Pengasih untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, AW mengakui telah melakukan perbuatan curang atau penggelapan sebagaimana yang dilaporkan para korban.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga dus ponsel, uang tunai Rp14 ribu, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, pelat nomor kendaraan AB 3805 YL, helm, tas selempang, jaket, pakaian, sabuk, dan sepasang sandal.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polres Kulon Progo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang melibatkan orang tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang asing. Terlebih bagi para orang tua agar selalu mengawasi aktivitas anak serta mengingatkan mereka untuk tidak mudah mengikuti ajakan orang yang belum dikenal,” tutur Iptu Sarjoko.

Tags: Berita KriminalPolres Kulon Progo
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi di lokasi kecelakaan Dusun Blotan Sono, Wedomartani, Ngemplak

Kecelakaan Adu Banteng di Blotan Sono Sleman, Satu Orang Tewas, Satu Lainnya Luka Berat

23 April 2025
Belanja Negara di Riau Terkoreksi, Tapi Transfer Daerah dan Pendapatan Melonjak Tajam

Belanja Negara di Riau Terkoreksi, Tapi Transfer Daerah dan Pendapatan Melonjak Tajam

19 June 2025

Dampingi Wakil Presiden, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Gempabumi M 6,6 Banten

20 January 2022
Parigi Moutong Kembangkan Kawasan Transmigrasi Menuju Proyek Strategis Nasional

Parigi Moutong Kembangkan Kawasan Transmigrasi Menuju Proyek Strategis Nasional

2 June 2026
Maroko Lolos ke Babak 32 Besar Usai Kalahkan Haiti 4-2

Maroko Lolos ke Babak 32 Besar Usai Kalahkan Haiti 4-2

25 June 2026
Proves Evakuasi Kendaraan yang terlibat kecelakaan di temon

Tabrakan Pick Up dan Truk Tronton di Temon Kulon Progo, Dua Orang Terluka

18 December 2024
Pemkab Tuban Perkenalkan Sistem Pembayaran E-Retribusi

Pemkab Tuban Perkenalkan Sistem Pembayaran E-Retribusi

2 December 2025

Artikel Terbaru

KSB Sari Migunani Sleman Siapkan Peta Risiko Bencana

KSB Sari Migunani Sleman Siapkan Peta Risiko Bencana

30 July 2026
Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Pembentukan Kampung Siaga Bencana ke-33 di Sleman Resmi Diluncurkan

Pembentukan Kampung Siaga Bencana ke-33 di Sleman Resmi Diluncurkan

30 July 2026
Mahasiswa UNY Raih Gelar Sarjana Teknik Berkat Usaha Restorasi Motor Klasik

Mahasiswa UNY Raih Gelar Sarjana Teknik Berkat Usaha Restorasi Motor Klasik

30 July 2026
Dua ASN Gorontalo Raih Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa

Dua ASN Gorontalo Raih Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa

30 July 2026
Satgas Karhutla Palangka Raya Kerahkan Ratusan Personel di Kameloh Baru

Satgas Karhutla Palangka Raya Kerahkan Ratusan Personel di Kameloh Baru

30 July 2026
Wali Kota Banjarbaru Raih Penghargaan PGM Award 2026

Wali Kota Banjarbaru Raih Penghargaan PGM Award 2026

30 July 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Enggano, Bengkulu
Nasional

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Enggano, Bengkulu

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Enggano, Bengkulu,...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Maluku Tengah

Disnakbun Gorontalo Tekankan Pentingnya Evaluasi Anggaran

Warga Parangtritis Ditemukan Meninggal di Semak Parit Sungai Opak, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pemerintah Kota Pontianak Tingkatkan Fasilitas Pengelolaan Sampah

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Tapanuli Utara

Kejaksaan Agung Keluarkan Sprindik Baru Terkait TPPU, Empat Saksi Diperiksa

Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Gantung di Desa Sikundo

Cuaca Besok Selasa 28 Juli 2026: Sulawesi Selatan Waspada Hujan Lebat, Banjarmasin Berpotensi Petir

Cuaca Besok Senin 27 Juli 2026 di Indonesia: Cek Prediksi Kota-Kota Besar Setiap Kota

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.