Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini menandai kedelapan kalinya secara berturut-turut Pemkab Lumajang meraih predikat tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (29/5/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, serta Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Bupati Indah Amperawati mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP merupakan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku. “Hari ini saya bersama Ketua DPRD menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Alhamdulillah, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya. Indah menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi berbagai pihak dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Indah juga menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan agar dapat mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat. “Kami ingin agar tata kelola keuangan dan pemerintahan tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya kerja yang akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab. Agus menambahkan bahwa capaian ini menjadi fondasi penting untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lumajang. “Delapan kali berturut-turut meraih opini WTP tentu menjadi capaian yang patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kualitas tata kelola keuangan yang baik tersebut mampu mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme evaluasi untuk memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan program pembangunan daerah. Menurutnya, opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, efektivitas program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Opini WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan capaian WTP kedelapan secara berturut-turut, Pemkab Lumajang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.



















