Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berupaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan inventarisasi dan pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) di tingkat sub nasional. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan peningkatan kapasitas yang melibatkan peserta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi serta kabupaten/kota, termasuk Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menekankan bahwa perubahan iklim saat ini bukan lagi ancaman masa depan, melainkan krisis nyata yang sudah dirasakan melalui peningkatan suhu ekstrem, banjir, kekeringan, dan berbagai bencana hidrometeorologi. “Dunia saat ini menghadapi triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah. Karena itu, pengendalian emisi gas rumah kaca perlu dilakukan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem inventarisasi dan pelaporan yang kuat,” ujar Ary dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
KLH/BPLH menegaskan bahwa penguatan sistem pelaporan emisi daerah ini sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi tersebut menekankan pentingnya sistem transparansi, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi emisi GRK yang terintegrasi dari tingkat nasional hingga daerah.
Inventarisasi dan pelaporan emisi GRK tidak hanya penting dari sisi lingkungan, tetapi juga dari sisi ekonomi dan reputasi bisnis, terutama untuk mendukung perdagangan internasional yang semakin menuntut penerapan prinsip ekonomi rendah karbon dan nilai ekonomi karbon. Penyelenggaraan inventarisasi GRK sub nasional menunjukkan perkembangan positif, dengan 29 laporan daerah disampaikan pada 2024 dan 12 laporan hingga pertengahan 2025.
Namun, KLH/BPLH menilai bahwa kualitas data dan koordinasi lintas sektor di daerah masih perlu diperkuat untuk menghasilkan data emisi yang transparan dan akurat sebagai dasar penyusunan baseline dan target penurunan emisi daerah. “Data inventarisasi gas rumah kaca yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, penentuan aksi mitigasi, hingga pengukuran capaian penurunan emisi nasional maupun daerah,” tambah Ary.
Melalui kegiatan ini, KLH/BPLH berharap kapasitas pemerintah daerah dalam inventarisasi dan pelaporan emisi GRK semakin meningkat, koordinasi pusat dan daerah semakin kuat, serta target penurunan emisi Indonesia dapat dicapai secara kolaboratif dan terukur. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Direktur Inventarisasi GRK dan MPV KLH/BPLH, Mitta Ratna Djuwita, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Haruki Agustina, serta Kepala Subdirektorat Pengembangan Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, Alwindawarman. Peserta juga mendapatkan pembelajaran praktik baik penyelenggaraan inventarisasi GRK sub nasional dari Provinsi Lampung, Papua Pegunungan, dan Sulawesi Tengah.




















