Headline.co.id, Manggarai ~ Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang melibatkan sebuah kapal phinisi di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk menindaklanjuti temuan ini guna mencegah kerugian bagi masyarakat dan negara. Informasi ini disampaikan pada Senin, 25 Mei 2026.
Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda NTT untuk menindak tegas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. “Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan nahkoda kapal berinisial S, berusia 31 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat. Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk satu unit kapal phinisi KM Pasole GT 39, dokumen kapal, serta sembilan jerigen BBM dengan kapasitas sekitar 30 liter per jerigen.
Dari barang bukti yang diamankan, tiga jerigen diketahui berisi sekitar 100 liter solar subsidi, sementara enam jerigen lainnya berisi BBM jenis Pertamina Dex sekitar 200 liter. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul seluruh BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya campuran BBM industri dan subsidi. “Tim masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber BBM yang digunakan kapal tersebut. Kami akan mendalami apakah seluruhnya berasal dari subsidi atau terdapat BBM industri,” jelas Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.






















