Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Bantuan voucher belanja dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, diharapkan dapat meringankan beban anak-anak yatim piatu dalam mempersiapkan kebutuhan sekolah mereka. Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyampaikan hal ini setelah penyaluran bantuan kepada 120 anak panti asuhan di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mitra Dinsosdukcapil Gorontalo pada Jumat (19/6/2026).
Reflin menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan masa depan anak-anak tersebut. “Ini juga menjadi momentum untuk membangun kedekatan pemerintah dan anak-anak panti asuhan,” ujarnya. Kehadiran langsung Wakil Presiden memberikan semangat dan kebahagiaan tersendiri bagi para penerima manfaat.
Penyaluran Bantuan di Gorontalo
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan voucher belanja senilai Rp500 ribu kepada 120 anak yatim piatu yang berada di bawah naungan LKSA, mitra Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo. Kegiatan belanja berlangsung di Ramedia, Kota Gorontalo, dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden, didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail serta Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata.
Harapan dan Apresiasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap perhatian yang diberikan kepada anak-anak panti asuhan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita. Anak-anak yatim piatu penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Wakil Presiden RI serta Pemerintah Provinsi Gorontalo. Bagi mereka, bantuan voucher belanja gratis tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah menjelang tahun ajaran baru.
Anak-anak panti juga mengapresiasi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang turut mendampingi dan memberikan perhatian selama kegiatan berlangsung. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi anak-anak untuk terus berusaha mencapai masa depan yang lebih baik.




















