Headline.co.id, Yogyakarta ~ Aparat Unit Reaksi Cepat (URC) Satsamapta Polresta Yogyakarta mengamankan delapan pelajar saat patroli dini hari di wilayah Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya berupa senjata tajam jenis clurit dan pedang, dua buah gesper, serta minuman beralkohol. Seluruh pelajar yang diamankan masih berstatus pelajar dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kotagede.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, menjelaskan pengungkapan itu bermula saat petugas URC Satsamapta melakukan patroli rutin dini hari di wilayah Kota Yogyakarta. Petugas kemudian berpapasan dengan sepeda motor berboncengan yang dinilai mencurigakan.
“Anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai tersebut dan ditemukan dua buah gesper,” kata Iptu Dani HS kepada headline.co.id, Minggu (24/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan di kawasan Jalan Rejowinangun, Kotagede. Di lokasi itu, petugas kembali mendapati enam remaja lainnya yang kemudian diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis clurit, satu bilah senjata tajam jenis pedang, serta satu botol minuman beralkohol,” ujarnya.
Adapun delapan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RIS (15), AJW (14), WNE (15), DAR (16), FRA (17), NDS (16), RAP (13), dan ASR (15). Polisi menyebut RIS kedapatan membawa minuman beralkohol dan gesper, AJW membawa pedang, sedangkan NDS membawa clurit. Sementara ASR juga diketahui membawa gesper.
Selain mengamankan para pelajar, polisi turut menyita barang bukti berupa dua buah gesper, satu bilah clurit, satu bilah pedang, satu botol minuman beralkohol, serta empat unit sepeda motor.
“Selanjutnya delapan pelajar beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kotagede guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Dani HS.























