Headline.co.id, Paringin ~ Pemerintah Kabupaten Balangan meluncurkan kebijakan perlindungan sosial yang bertujuan untuk menjamin masa depan generasi muda. Di bawah kepemimpinan Bupati Balangan Abdul Hadi, anak yatim dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan jaminan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 dan ditujukan bagi keluarga yang kehilangan kepala keluarga usia produktif karena meninggal dunia. Melalui program ini, dua anak yatim dari setiap keluarga yang terdampak akan mendapatkan jaminan pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Program ini merupakan pengembangan dari manfaat kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Selama tiga tahun terakhir, premi kepesertaan untuk kepala keluarga usia produktif telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan Abdul Hadi menyatakan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah untuk memastikan anak-anak tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik meskipun kehilangan pencari nafkah utama keluarga. “Pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yatim di Balangan tetap bisa melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi daerah,” ujarnya pada Sabtu (23/5/2026).
Menurut Abdul Hadi, manfaat dari program ini tidak hanya terbatas pada perlindungan asuransi jiwa dan kecelakaan kerja, tetapi juga berfungsi sebagai jaring pengaman pendidikan bagi keluarga yang mengalami musibah. Ia berharap kebijakan ini dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Balangan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi setelah ditinggalkan orang tua sebagai tulang punggung keluarga. (MC Balangan/Mrtn/Eyv)






















